TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat membantu Kepolisian Resor Subang mengusut pembunuhan seorang ibu berinisial TH, 55 tahun, dan anaknya AM, 24 tahun.
"Intinya Polda Jabar ikut membackup karena ini merupakan kasus yang jadi atensi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Erdi mengatakan Polda Jawa Barat juga telah menurunkan sejumlah personel untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ini. Salah satunya dengan menggelar pra-rekonstruksi tempat kejadian perkara.
Menurut Erdi, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. "Mulai dari keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pihak lainnya, ada 16 orang yang sudah diperiksa," kata Erdi.
Sebelumnya, seorang suami berinisial Y menemukan istri, TH, dan anaknya, AM, menjadi korban pembunuhan pada pada Rabu, 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Y menemukan keduanya tewas di dalam bagasi sebuah mobil di rumahnya di Kecamatan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Selain itu, ia menemukan rumahnya sudah berantakan.