INFO NASIONAL - Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan awak kapal dari negara Taiwan. Mereka mendarat dengan selamat di Indonesia pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan maskapai Batik Air, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat, 20 Agustus 2021.
"Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara termasuk PMI awak kapal dimanapun mereka berada," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, mengungkapkan, 129 Pekerja Migran yang dipulangkan adalah 120 awak kapal, terdiri dari 105 PMI awak kapal Letter of Guarantee (LG) yang stranded (terlantar) di perairan Taiwan, lima orang PMI bermasalah (WNI overstay) dan 10 orang (ibu dan anak).
"Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang PMI dan awak kapal yang direpatriasi," kata Suhartono.
Para awak kapal LG tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai satu tahun. "Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi Covid-19, sehingga awak kapal yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air," ucap Suhartono.
Baca Juga:
Sedangkan Direktur Bina PPMI Kemnaker, Rendra Setiawan menyatakan bahwa awak kapal yang dipulangkan tersebut berasal dari sejumlah kapal berbendera asing, antara lain Sierre Leone, Mongolia, Panama, Palau, dan Kamerun yang stranded di Taiwan
"Selama berada di kapal, Pemerintah Indonesia melalui KDEI di Taiwan selalu melakukan monitoring dan memastikan kondisi dan kebutuhan para PMI awak kapal terpenuhi," kata Rendra saat menyambut kedatangan PMI dan awak kapal di bandara.
Rendra menambahkan, pihaknya akan memastikan para PMI dan awak kapal tersebut terpenuhi hak-haknya dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Rendra mengimbau kepada masyarakat agar menjadi PMI secara prosedural melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dan terdaftar di Kemnaker.
Dalam kesempatan sama, Koordinator bidang PPMI Kemnaker, M Ridho Amrullah mengatakan, repatriasi ini melibatkan sejumlah Kementerian/Lembaga, yakni Kemnaker, Kemlu, Kemenkes, Satgas Covid-19, Kemenhub, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Kemendag, KDEI Taiwan, dan unsur lain untuk memastikan kedatangan mereka di Tanah Air dengan selamat.
Setelah tiba di Tanah Air, lanjut Ridho, para PMI akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan untuk menjalani karantina dan dilakukan tes RT-PCR sebelum kembali ke kampung halamannya. PMI yang terdeteksi sakit akan dirujuk ke RS POLRI Kramat Jati untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Sedangkan jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Para PMI tersebut juga direncanakan akan menerima vaksinasi Covid-19 sebelum dipulangkan ke kampung halamannya," kata Ridho.(*)