TEMPO.CO, Jakarta - Saat Sidang paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Rapat Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar oleh anggota DPRD Solok, Sumatera Barat, berlangsung ricuh setelah banyaknya interupsi yang dilayangkan oleh para peserta sidang.
Sesama anggota dewan saling ribut dan mengacaukan jalannya sidang, terdapat beberapa anggota yang saling melempar asbak, membalikkan meja, hingga adu jotos antar sesama peserta sidang. Kejadian ini juga sempat menghebohkan jagat maya setelah videonya viral pada 18 Agustus lalu.
Sebelumnya, kericuhan terjadi antar anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah saat rapat paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD Malteng, 12 Agustus 2021. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Demianus Hattu menjadi korban dugaan pemukulan oleh sesama anggota dewan.
Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Bone. Dua anggota DPRD Bone nyaris adu jotos ketika sidang yang membahas dana pemulihan ekonomi nasional. Hal tersebut terjadi di dalam Gedung DPRD Kabupaten Bone, 8 Juli 2021.
Kejadian berawal saat S-L Wakil Rakyat dari Partai Bulan Bintang tengah memaparkan pendapatnya namun disanggah oleh AAS anggota DPRD dari Partai Nasdem. Hal tersebut membuat S-L merasa tersinggung dan keduanya terlibat adu mulut. Akibat aksi ini rapat terpaksa ditunda hingga tiga kali.
Melihat banyaknya aksi keributan, perkelahian, dan kericuhan yang dilakukan oleh para anggota dewan, beberap amahasiswa menyampaikan pendapatnya. Menurut Yoga Adi, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Riau (UIR), ketika ingin menyampaikan pendapat, seharusnya para peserta sidang mendengarkan peserta lain terlebih dahulu, jika sudah selesai, segera melakukan interupsi.
Ia juga mengomentari hal tersebut dengan nada satire, “Tapi, sisi baiknya kita jadi tahu cara kerja dewan dalam sidang tersebut agendanya cuma baku hantam doang, dude. Terus dewan di sana nggak bisa dengar pendapat rakyat sepertinya soalnya dari interupsi saja sudah ngegas,” kata dia.
Sedangkan Rahmi Salsabila, mahasiswa Ilmu Komunikasi, UIR, para anggota dewan tersebut sudah tidak mematuhi kode etik sebagai anggota DPRD. Dalam bertindak, seharusnya wakil rakyat tidak mengedepankan emosi, terlebih sampai melempar barang dan peralatan ruang sidang, bahkan terlibat adu jotos.
“Seharusnya mereka itu lebih memperhatikan lagi tindakan dan sikapnya, karena mereka rata-rata orang yang berpendidikan tinggi pasti banyak masyarakat yang mengambil contoh dari mereka, tapi malah terjadi hal memalukan kayak gini,” ujarnya.
Sementara itu, Khaizuran Ahmad, mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), menilai aksi yang dilakukan oleh para anggota dewan tersebut, sebagai sebuah arogansi. Menurutnya hal tersebut tidak seharusnya ditampilkan di depan publik.
Faktor lain yang membuat hal tersebut seharusnya tidak ditampilkan di depan publik menurut mahasiswa yang akrab disapa Aan ini yaitu, para anggota dewan merupakan representasi masyarakat di lembaga legislatif yang terhormat. Lebih lanjut, background para anggota dewan yang notabene mengenyam pendidikan tinggi juga termasuk di dalamnya.
“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk bersepakat tanpa harus mengedepankan ego sektoral, maka dari itu persoalan tersebut menjadi catatan ke depan bagi penerus kepemimpinan di Indonesia pada masa depan. Bagaimana cara-cara yang lebih elegan dan menunjukkan seorang manusia berakal harus dikedepankan,” ujar mahasiswa ini, menimpali beberapa kejadian adu jotos anggota DPRD di beberapa daerah.
GERIN RIO PRANATA
Baca: KPK Tetapkan Dua Anggota DPRD Jawa Barat Tersangka Suap Indramayu