TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian membeberkan kelompok terduga teroris yang ditangkap sebelum perayaan kemerdekaan HUT ke-76 RI berniat melancarkan aksi teror pada 17 Agustus atau tepat di Hari Kemerdekaan Indonesia. Hal itu diketahui setelah puluhan terduga teroris itu diperiksa oleh penyidik.
"Sesuai keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI (Jamaah Islamiyah) dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Argo menjelaskan sebanyak 53 orang terduga teroris itu terbagi atas dua kelompok. Mereka adalah Jamaah Islamiyah berjumlah 50 orang dan Jamaah Ansharut Daulah berjumlah tiga orang. Seluruhnya diringkus di 11 wilayah berbeda di Indonesia terhitung sejak 12 Agustus 2021.
Rinciannya, delapan orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, satu orang di Kalimantan Barat, tiga orang di Kalimantan Timur, tiga orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, enam orang di Banten.
Kemudian empat orang terduga teroris ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, enam orang di Jawa Timur, dan tujuh orang di Lampung.
Baca juga: BIN Deteksi Dini Kelompok Teroris yang Punya Kedekatan dengan Taliban
ANDITA RAHMA