TEMPO.CO, Bandung - Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, laboratorium yang menyediakan jasa layanan tes PCR meminta waktu untuk penyesuaian harga baru. “Pada dasarnya asosiasi yang melaksanakan, atau lab-lab itu mereka setuju dengan keputusan pemerintah. Namun, mereka minta waktu untuk menyesuaikan,” kata dia, Jumat, 20 Agustus 2021.
Dewi mengatakan, ada dua jenis layanan tes oleh laboratorium. Yang pertama adalah metode konvensional yang hasilnya keluar paling cepat dalam waktu 24 jam. Yang kedua keluar dalam waktu 50 menit, maksimal 2 jam.
Dewi mengatakan, laboratorium penyedia jasa tes PCR tersebut mengaku hanya bisa menurunkan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah untuk tes model konvensional. “Untuk konvensional mereka menyatakan bisa menyesuaikan. Kalau yang cepat kelihatannya kalau di angka itu di sekitar Rp 650 ribu. Itu minta waktu,” kata dia.
Dewi mengatakan, alasan penyedia jasa meminta waktu karena stok alat tes yang dimiliki saat ini ada yang dibeli di harga lama.
“Beberapa lab itu kemarin beli dalam positioning impor masih di harga yang lama. Jadi mereka ada wacana meminta waktu, seperti itu kira-kira yang terkait PCR. Tapi pada umumnya mereka akan menyesuaikan dengan kebijakan yang sudah disampaikan oleh pemerintah,” kata dia.
Dewi mengatakan, Dinas Kesehatan Jawa Barat akan mengawasi dan menghukum penyedia jasa tes PCR yang belum menurunkan tarifnya. “Tugas Dinas Kesehatan apabila memang ada harga-harga yang lebih dari yang ditekankan pemerintah. Memang tugasnya pengawasan,” kata dia.
Baca juga: Kabareskrim Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Harga Tes PCR di Atas Ketentuan