INFO NASIONAL – Terpilih sebagai Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, siap mengawal berbagai Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat sebagai turunan dari UU Otsus yang baru.
“Kita tidak boleh berpangku tangan lagi. Kita justru harus segera bergandeng tangan untuk menginisiasi dan mengawal berbagai Peraturan Pemerintah yang dibuat supaya UU Otsus yang baru, segera dapat dieksekusi,” ujarnya dalam rilis, Jumat, 20 Agustus 2021.
Filep meminta masyarakat Papua menyadari bahwa Peraturan Pemerintah dibuat untuk memberi dampak signifikan bagi perbaikan hajat hidup warga Papua. “Terutama agar anak-anak Papua dihormati martabatnya, sekaligus dapat menjadi motor pembangunan di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Filep mengatakan, dirinya mendapat amanat besar saat terpilih sebagai Wakil Ketua Komite 1 DPD RI. Pasalnya, Komite I mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Adapun lingkup tugas Komite I yakni: Pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.
Dengan beban kerja tersebut, perjuangan Senator Papua Barat ini terbilang sangat strategis jika dikaitkan dengan eksistensi UU Otsus yang baru, terutama hubungan antara Pemerintah Pusat dan daerah. Hal itu sejalan dengan kelahiran UU Otsus yang baru, yang juga merupakan bagian dari jasa Filep Wamafma dan rekan, yang sebelumnya juga berada di Komite 1 DPD RI.
“Ketika saya dipilih, saya langsung mengerti langkah-langkah apa yang akan saya lakukan, terutama saat posisi Papua melalui UU Otsus yang baru, harus mendapatkan penguatan atau afirmasi terus-menerus secara legislasi,” kata Filep.
Sebagaimana diketahui, UU Otsus yang baru menyisakan pekerjaan rumah baru, yaitu pembuatan berbagai regulasi turunannya, terutama Peraturan Pemerintah. Cita-cita Filep melalui Komite 1 DPD RI di atas, merupakan langkah besar untuk membuat Papua menjadi lebih baik, terutama bagi mereka yang selama ini terabaikan. (*)