Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Dewan Pers: Media Arus Utama Dipilih Responden untuk Mencari Kebenaran

image-gnews
Ilustrasi media online. Pixabay
Ilustrasi media online. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Dewan Pers dan Universitas Prof. Dr. Moestopo menunjukkan sebagian besar responden memilih media arus utama untuk mencari kebenaran informasi.

“Kami memperoleh hasil bahwa media siber, televisi, Youtube, surat kabar harian, dan Twitter merupakan media teratas bagi khalayak di Indonesia untuk mengkonfirmasi berita-berita,” kata anggota tim peneliti survei, Natalina Nilamsari, dalam konferensi pers Peluncuran Hasil Riset Dewan Pers tentang Kepercayaan Publik terhadap Media Pers Arus Utama di Masa Pandemi Covid-19, Jumat, 20 Agustus 2021.

Dalam paparannya, sebanyak 32 persen responden menggunakan media siber untuk mencari kebenaran informasi, 18,13 persen menggunakan televisi atau streaming, 10,51 persen menggunakan Youtube, 8,26 persen menggunakan surat kabar harian. 

Kemudian 7,33 persen menggunakan Twitter, 6,41 persen menggunakan WhatsApp, 5,25 persen menggunakan Instagram, 3,52 persen menggunakan Facebook, 2,31 persen menggunakan radio, 2,14 persen menggunakan surat kabar mingguan, 1,50 persen menggunakan Telegram, 1,44 persen menggunakan TikTok, dan 0,69 persen menggunakan Line.

Responden memilih media arus utama, seperti surat kabar harian, surat kabar mingguan, tv, radio, dan media siber karena informasi terpercaya, kecepatan informasi, dan kemudahan akses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun alasan pemilihan media sosial adalah karena kecepatan informasi dan kemudahan akses informasi, meski informasi tersebut rendah tingkat kepercayaannya.

Survei juga mengungkapkan bahwa sebagian besar responden cukup percaya dan percaya pada media arus utama. Natalina mengatakan, penyajian data dan fakta menjadi faktor utama media arus utama dipercaya. Adapun alasan responden yang kurang percaya dengan media pers adalah karena faktor penyajian berita tidak akurat dan narasumber hanya satu pihak.

Faktor media sosial dipercaya karena dapat menjadi penyeimbang informasi dari instansi tertentu dan orisinalitas. Sementara faktor media sosial kurang dipercaya adalah maraknya hoaks, informasi yang tidak jelas sumbernya, dan untuk kepentingan tertentu.

Survei Dewan Pers dan Universitas Prof. Dr. Moestopo ini melibatkan 1.020 responden dengan usia 13 tahun ke atas. Pengumpulan data dilakukan dengan survei secara daring. Teknik penentuan sampel secara proposional, dengan margin of error 3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

8 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

9 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

9 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

10 hari lalu

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur
Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.