Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Menilai Sikap Mahyeldi Serahkan Mobil Dinas ke Satgas Covid-19 Tepat

Reporter

image-gnews
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Mei 2021. Tempo/Friski
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kantor Tempo, Jakarta, 20 Mei 2021. Tempo/Friski
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai pilihan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah untuk mengembalikan mobil dinas dan menyerahkannya ke Satgas Covid-19 sikap yang tepat dan bijaksana.

Menurut Feri pemimpin yang peka adalah mereka yang mau mendengarkan dan segera memperbaiki kesalahannya. "Pilihan Gubernur Sumbar untuk mengembalikan kendaraan dinas bagi kemaslahatan publik terpapar Covid-19 bijaksana dan menarik untuk diikuti oleh kepala daerah lainnya," kata Feri, Kamis, 19 Agustus 2021.

Feri berujar pemimpin boleh salah menentukan kebijakan, tetapi pemimpin yang baik memperbaiki kealpaannya itu agar kepentingan publik yang lebih luas terselamatkan. Feri menyebutkan pada situasi yang serba sulit seperti saat ini para pemimpin lain hendaknya bisa mengedepankan kemaslahatan anak bangsa. Pada masa susah ini, kata aktivis antikorupsi itu, pemimpin memang dituntut berani meninggalkan kenyamanannya dan berani bersikap.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyerahkan mobil dinas terbaru kepada Satgas Covid-19 untuk digunakan sebagai kendaraan operasional. "Selanjutnya untuk keperluan dinas, saya akan menggunakan mobil pribadi," ucap Mahyeldi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara pribadi Mahyeldi juga meminta maaf khususnya kepada warga Sumatera Barat atas keresahan dan perbincangan publik atas mobil dinas Gubernur. "Dalam rangka mempertegas komitmen kami untuk penanganan Covid-19 dan bukti kepedulian kami kepada masyarakat, maka saya, sebagai Gubernur Sumatera Barat tidak akan menggunakan mobil dinas yang baru dan mengalihfungsikan mobil dinas tersebut menjadi mobil cepat tanggap Satgas Covid-19," ujarnya.

Mobil dialihfungsikan Satgas Covid-19 untuk membantu penanganan pageblug di Sumatera Barat. Hal itu, kata Mahyeldi, dilakukan sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016 tentang barang milik daerah.

Baca Juga: Jokowi Sebut Provinsi Padang, Gubernur Sumbar: Mungkin Berkesan bagi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

5 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

6 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Viral Bupati Termiskin, Profil Yuli Hastuti Bupati Purworejo Segini Harta Kekayaannya

11 hari lalu

Bupati Purworejo Yuli Hastuti. Instagram
Viral Bupati Termiskin, Profil Yuli Hastuti Bupati Purworejo Segini Harta Kekayaannya

Bupati Purworejo Yuli Hastuti viral disebut menjadi bupati termiskin di Indonesia. Asetnya di LHKPN Rp 367 juta, tak punya tanah maupun rumah pribadi.


Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

13 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

15 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

16 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

17 hari lalu

Indra Septiarwan (tengah) tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari digiring pihak kepolisian menjelang konferensi pers di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan, Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

18 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

18 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.