TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, isu penundaan Pemilu 2024 menjadi tahun 2027 telah dibantah oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum. Dasco pun mengatakan mundurnya jadwal Pemilu 2024 tersebut tak memungkinkan secara aturan.
"Pemerintah maupun KPU sudah sama-sama membantah bahwa apa yang berkembang di media massa, pemilu yang diundur 2027, itu tidak mungkin, karena aturannya tidak mengatur soal itu," kata Dasco dalam keterangan video, Kamis, 19 Agustus 2021.
Dasco pun mengajak semua pihak untuk berfokus pada persiapan tahapan-tahapan Pemilu Serentak 2024. Ia mengimbau masyarakat tak terpengaruh dengan isu-isu yang bisa menurunkan imun tubuh di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra ini, KPU kemungkinan akan mengumumkan persiapan tahapan Pemilu Serentak 2024 tak lama lagi.
"Kita fokus saja pada persiapan-persiapan tahapan-tahapan yang mungkin akan segera disampaikan oleh KPU," ujar Dasco.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Pemilu 2024 akan diundur ke 2027. Pada Juni lalu, Majalah Tempo menulis adanya skenario memperpanjang masa jabatan presiden selama tiga tahun--selain skenario lain mengubah masa jabatan menjadi tiga periode.
Adapun KPU menegaskan bahwa pemilu serentak akan digelar tahun 2024. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pemilihan legislatif dan presiden direncanakan digelar pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.
BUDIARTI UTAMI PUTRI