Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemnaker Gelar Pelatihan Budidaya Ternak Domba di Karawang

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL- Kementerian Ketenagakerjaan menggelar pelatihan budidaya peternakan domba berbasis kompetensi Desa Margakaya, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelatihan tersebut dilakukan dengan pola Mobile Training Unit (MTU).

Pelatihan budidaya domba ini adalah bagian dari sembilan Lompatan Besar Kemnaker yang telah dicanangkan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu tertuang pada poin 'Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja'. "Jadi kami menggelar pelatihan berbasis kompetensi ini dengan mendatangi lokasi," kata Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono, Rabu, 18 Agustus 2021.

Suhartono menjelaskan, pelatihan dilaksanakan selama 16 hari, pada 18 Agustus-4 September 2021. Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 16 orang.  Selama pelatihan, para peserta diajarkan cara beternak domba oleh instruktur yang kompeten di bidangnya. "Nanti mereka diajarin membudidayakan domba itu gimana, dari mulai bagaimana standar kandang domba, bagaimana agar domba tidak mudah terkena penyakit, sehingga perkembangbiakan domba bisa berjalan sehat," ujar Suhartono.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan fasilitas baju seragam, sepatu, ATK, fasilitas modul, dan bahan praktik pelatihannya. Selain pelatihan, peserta juga akan diberikan bahan untuk memulai usaha. "Jadi ada tujuhi domba yang akan mereka terima untuk praktik maupun untuk usaha," kata Suhartono.

Dia berharap, melalui kegiatan pelatihan ini, peserta memiliki usaha peternakan domba dapat meningkatkan usahanya. Yang belum memiliki usaha, bisa memulainya agar masyarakat memiliki penghasilan tetap.

"Domba itu tidak hanya dijual dagingnya saja. Bulunya domba juga bermanfaat, air seninya, kotorannya bermanfaat. Itu bisa menjadi tambahan penghasilan mereka, sehingga perekonomian di sini bisa tumbuh dengan baik disamping bisa disinergikan dengan pakan ternak indigofera," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Kemnaker bekerja sama dengan IPB University juga menggelar Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) terintegrasi petani Telukjambe. Program ini berfokus pada pengembangan penggemukan sapi.

Program ini bertujuan menyiapkan industri pakan ternak, berikut budidaya sapinya. "Insyaallah dengan sentuhan teknologi dari IPB University ternak sapi ini bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas sapi tersebut dan bisa menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat di Teluk Jambe," kata Rektor IPB University, Arif Satria.

Budidaya ternak domba dan penggemukan sapi ini adalah bagian dari Pilot Project Pengembangan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan yang diluncurkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Kawasan Telukjambe. Sebanyak lima lokasi dengan karakteristik berbeda telah ditetapkan sebagai titik pelaksanaan pilot project ini.

Selain kawasan Telukjambe di Karawang, empat lokasi lain yang telah ditetapkan sebagai pilot project yakni Kawasan Agroforestri Dataran Tinggi Dieng di Banjarnegara dan Batang, Kawasan Agroindustri Sei Mericim di Deli Serdang, Kawasan Agro Maritim Teluk Weda di Halmahera Tengah, dan Kawasan Agrowisata Lido di Bogor dan Sukabumi.

Pilot project ini bagian dari upaya Kemnaker mentransformasikan program perluasan kesempatan kerja, dalam mengembangkan program tenaga kerja mandiri yang efektif untuk memperluas kesempatan kerja secara berkelanjutan. Model ini diyakini dapat mempercepat perluasan kesempatan kerja dan membuka lapangan pekerjaan baru.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

5 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

5 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

5 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

10 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


Guru Besar IPB Bicara Domba, dari Evolusi dan Ras hingga Kondom dan Kloning

16 hari lalu

Ilustrasi domba, bulu domba. Times India
Guru Besar IPB Bicara Domba, dari Evolusi dan Ras hingga Kondom dan Kloning

Domba disebut pakar ekologi dari IPB ini sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan sekaligus salah satu hewan ternak yang unik.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

34 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

34 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

36 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

37 hari lalu

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

37 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.