TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk melakukan beberapa kegiatan. Tak sedikit masyarakat yang mencari tahu bagaimana mendaftar vaksin Covid-19.
Salah satunya adalah untuk berolahraga di luar ruangan seperti di Ancol. “Hanya pengunjung yang sudah vaksinasi Covid-19 (minimal dosis pertama) bisa berolahraga di Ancol Taman Impian,” begitu tertulis pada unggahan @ancoltamanimpian pada Senin, 16 Agustus 2021.
Adapun usaha pangkas rambut diperbolehkan beroperasi, namun, baik pemangkas maupun pelanggannya harus menerima vaksin terlebih dahulu. Hal serupa juga berlaku untuk tempat usaha mulai dari warung makan, restoran, mall, serta kegiatan keagamaan.
Pendaftaran vaksin covid-19 untuk masyarakat umum dapat dilakukan secara daring melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi dan JAKI, aplikasi milik pemerintah DKI Jakarta.
A. Berikut cara mendaftar Vaksinasi melalui PeduliLindungi:
- Buka Laman Buka laman Pedulilindungi.id
- Pilih menu "Login/Register" yang berada di bagian pojok kanan atas
- Pilih menu "Buat akun Pedulilindungi"
- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
- Centang "Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi"
- Klik "Daftar"
- Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
- Masukan kode OTP, lalu pilih opsi "Verifikasi"
- Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboar atau halaman utama akun Pedulilindungi
- Klik menu "Pendaftaran Vaksinasi" di bagian kiri tengah
- Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
- Masyarakat diperbolehkan memilih sendiri lokasi beserta tanggal sesuai keinginan.
- Klik opsi "Selanjutnya"
- Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
- Masukan kode verifikasi
- Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid
B. Berikut cara mendaftar vaksinasi lewat JAKI:
- Instal aplikasi JAKI di ponsel pintar
- Buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran vaksinasi yang ada di pojok kiri atas.
- Aplikasi akan meminta Anda memasukkan NIK dan nama lengkap.
- Kemudian, Anda akan diminta mengisi kategori pekerjaan dan apakah Anda Ibu sedang hamil atau tidak.
- Setelah itu, Anda tinggal memilih lokasi mana Anda akan vaksinasi.
- Anda memang harus bersabar dan rutin mengecek stok di vaksin di setiap kelurahan. Bisa saja stok vaksin Covid-19 di kelurahan domisili Anda tinggal sudah kosong, tapi ada di tempat lain.
Saat ini, pemerintah sudah membuka kesempatan untuk ibu hamil dan menyusui untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Namun, ada sejumlah persyaratan. Namun, ada baiknya ibu hamil atau menyusui berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mengecek riwayat kesehatan.
Baca: Polri Beri Penghargaan untuk Relawan Vaksinasi Merdeka