TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat hingga 30 Juni 2021, platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) telah menerima 348 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, keluhan bansos yang paling banyak disampaikan adalah tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Jumlahnya 104 keluhan.
Lalu, bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 52 keluhan, jumlah dana bantuan yang diterima kurang dari yang seharusnya sebanyak 27 keluhan, nama di daftar penerima bantuan tidak ada atau diduga fiktif sebanyak 25 keluhan. "Selain itu, menerima lebih dari satu bantuan sebanyak enam keluhan, seharusnya tidak dapat, tapi menerima bantuan sebanyak satu keluhan," ujar Pahala melalui konferensi pers daring pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Sedangkan untuk keluhan terkait BPUM, keluhan yang paling banyak disampaikan adalah peserta tidak menerima bantuan, meskipun sudah menerima informasi dari Bank Penyalur, tetapi setelah dicek belum mendapatkan dananya.
Kemudian, peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai. Lalu, informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM, dan dana bantuan yang sudah masuk, ditarik atau didebet kembali oleh bank penyalur.
KPK meluncurkan aplikasi JAGA pada Desember 2016. JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan.