Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJAMSOSTEK Serahkan Data BSU Tahap II

image-gnews
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan vaksinasi kepada para pekerja dan masyarakat umum di Madura, Sabtu (14/8).
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan vaksinasi kepada para pekerja dan masyarakat umum di Madura, Sabtu (14/8).
Iklan
INFO NASIONAL - Dua pekan berselang sejak penyerahan data Tahap I, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan siang kemarin, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Penyerahan data Tahap II ini berjumlah 1.25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini sebanyak 2.25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih pekerja.
 
Pada Tahap I yang lalu, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.
 
Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 
 
Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
 
Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
 
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :
 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 2. Nama Lengkap
 3. Tanggal Lahir
 4. Alamat Pemberi Kerja
 5. Nama Ibu Kandung
 6. Nomor Telepon Selular
 7. Alamat Email
 
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
 
Dirinya mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.
 
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tutur Anggoro.
 
Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.
 
Diantaranya, pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021. 
 
Selain itu, peserta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1juta.
 
Anggoro menambahkan, untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
 
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
 
Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan  juga call center Layanan Masyarakat 175.
 
Pemberian BSU ini sengaja digulirkan oleh Pemerintah kepada masyarakat pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
 
"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU, dan semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini,” tutur Anggoro.(*)
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.


BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

13 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Permudah Akses 242 Ribu Pekerja

Program bersama Racing Contest Joint Marketing 2023 berhasil meningkatkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

12 Januari 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Capaian Satu Dekade Jaminan Sosial

Rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2014 hingga 2023 sebesar 2,75 juta pekerja.


Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.


Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

27 Desember 2023

Tragedi Petir di Sijunjung: BPJS Ketenagakerjaan Segera Bantu Korban

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan bergerak memastikan status kepesertaan korban tersambar petir di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.


BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

20 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru JMO untuk Pekerja Migran Indonesia

Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI).


BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

14 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama


Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

12 Desember 2023

Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini


BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

1 Desember 2023

BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas: Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional