TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali pada malam ini, Senin, 16 Agustus 2021.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, kebijakan PPKM masih akan diperpanjang. "PPKM diperpanjang untuk aglomerasi DKI. Next week baru evaluasi lagi. Ada banyak capaian kemajuan untuk Jawa dan Bali," ujar Johnny lewat pesan singkat, Senin, 16 Agustus 2021.
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19.
Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat. Dalam beberapa kali perpanjangan itu, ada sejumlah penyesuaian-penyesuaian dalam berbagai sektor.
Untuk perpanjangan kelima ini, Johnny tidak memberitahu apakah akan ada penyesuaian kembali seiring dengan perbaikan situasi Covid-19.
Rapat kabinet pada 9 Agustus lalu memutuskan, evaluasi untuk PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap satu minggu sekali, sementara untuk di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu sekali.
Oleh karena itu, PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali yang sebelumnya diperpanjang mulai 10 Agustus masih akan berlangsung sampai 23 Agustus 2021. "Luar Jawa-Bali dievaluasi per dua minggu, jadi minggu depan baru evaluasi lagi," ujar Johnny.
Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan dari 10-16 Agustus menunjukkan hasil yang bagus. "Ada sejumlah indikator yang turun," kata Luhut pada Senin, 16 Agustus 2021.
Luhut menuturkan pemerintah tak pernah mencoret indikator kematian. Ia mengatakan indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, kata dia, mobilitas masyarakat malah tinggi. "Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus," kata dia.
Untuk itu, Luhut mengatakan PPKM akan diperpanjang. "Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," katanya.
Baca juga: Warga Protes ke Ganjar Pranowo: PPKM Kapan Berhenti Pak? Kita Sudah Klenger
Catatan: Redaksi telah menambahkan keterangan dari Menteri Luhut pada Senin, 16 Agustus 2021 pukul 20.15 WIB.