TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti kompak mendukung amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk penetapan pokok-pokok haluan negara (PPHN). Kedua pimpinan lembaga tinggi negara itu kompak menyinggung masalah PPHN dalam pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang," kata Bamsoet, sapaan Bambang, di Sidang Tahunan MPR, Senin, 16 Agustus 2021.
Bamsoet bahkan menyinggung PPHN dalam pantunnya saat mengakhiri pidato. "Duduk di pantai sambil memandang laut, terlihat nelayan sambil menjala ikan. Agar Indonesia sukses menyongsong masa depan, sudah waktunya Pokok-Pokok Haluan Negara kita tetapkan," kata Bamsoet.
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengaitkan krisis global akibat pandemi Covid-19 dan perubahan konstitusi. Menurut dia, setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan.
Ia menyebut setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru sering ditandai dengan perubahan konstitusi. Misalnya yang dilakukan Indonesia tahun 1999 hingga 2002 silam atau setelah runtuhnya Orde Baru.
Menurut La Nyalla, setelah 19 tahun sejak amandemen konstitusi yang terakhir, Indonesia kini menuju era baru pascapandemi Covid-19. Ia mengatakan ini perlu dijawab dengan kesiapan fundamental, apalagi ada ancaman perubahan iklim global di depan mata.
La Nyalla mengatakan, melalui PPHN Indonesia harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan. "DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita," kata La Nyalla.