TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI membenahi jejaring fasilitas laboratorium di seluruh rumah sakit untuk mewujudkan standar pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau reaksi berantai polimerase yang terjangkau secara biaya dan tepat waktu.
"Strategi yang sedang kita dorong saat ini agar semua laboratorium terdaftar dalam sistem jejaring laboratorium nasional agar seluruhnya bisa terpantau," kata Jubir Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Minggu 15 Agustus 2021.
Hingga saat ini, katanya, jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional berkisar 800 unit yang tersebar di berbagai daerah. Namun masih ada fasilitas laboratorium di Indonesia yang belum berafiliasi pada data Kemekes.
Dia mengatakan Kemenkes juga sedang berupaya mendorong keaktifan pengelola laboratorium rumah sakit untuk melaporkan seluruh hasil pemeriksaan PCR melalui sistem New All Record (NAR) di Kemenkes. NAR merupakan sistem basis data kesehatan milik Kemenkes yang mencatat hasil tes PCR dan tes antigen dari masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut.
"Kita juga minta seluruh pengelola laboratorium dan rumah sakit untuk segera melaporkan dalam NAR sehingga pelayanan sesuai dengan standar dan kualitas yang baik," ujarnya.
Kemenkes telah membuat regulasi yang mengatur seputar pelayanan tes cepat COVID-19, khususnya tarif tertinggi PCR. "Terkait harga, sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang pemeriksaan dengan menggunakan PCR," katanya.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang penggunaan"tes rapid" (tes cepat) antigen dalam pemeriksaan COVID-19. Pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh rumah sakit atau laboratorium saat ini memiliki tarif yang bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta per orang.
Hanya saja, Kemenkes masih menggunakan aturan lama hingga saat ini belum ada aturan baru menyikapi permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR ditekan hingga maksimal Rp 550 ribu.
Baca: Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Anggota DPR: Masih Mahal