Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Mahalnya Harga PCR Berdampak Lambatnya Upaya Memutus Rantai Covid-19

Reporter

image-gnews
Dokter melakukan swab PCR (polymerase chain reaction) pada warga di Puskesmas Tamblong, Bandung, Jumat, 4 Juni 2021.  Per 3 Juni 2021, pemerintah melaporkan 5.353 kasus positif hingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.837.126. TEMPO/Prima Mulia
Dokter melakukan swab PCR (polymerase chain reaction) pada warga di Puskesmas Tamblong, Bandung, Jumat, 4 Juni 2021. Per 3 Juni 2021, pemerintah melaporkan 5.353 kasus positif hingga total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.837.126. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Kesehatan segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction).

Desakan ini muncul ketika polemik mahalnya harga pemeriksaan PCR di Indonesia yang sekitar 10 kali lipat dari tarif di Indonesia. Dalam sejumlah pemberitaan diketahui bahwa Pemerintah India memangkas tarif PCR dari 800 Rupee menjadi 500 Rupee atau sekitar Rp 96.000. Sedangkan di Indonesia, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp900.000.

"Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya Pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan mahalnya tarif pemeriksaan, menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis pada Ahad, 15 Agustus 2021.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Kementerian Kesehatan, mahalnya tarif pemeriksaan karena bahan baku untuk tes PCR masih bergantung pada impor dan harga reagen yang mahal.

ICW menemukan dua permasalahan. Pertama, tidak ada biaya impor yang dibebankan kepada Pelaku Usaha untuk produk test kit dan reagent laboratorium. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepaeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dijelaskan bahwa atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 diberikan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan berupa pembebasan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 salah satunya tes PCR.

Wana mengatakan, tidak adanya biaya impor barang tentu akan mempengaruhi komponen dalam menyusun tarif PCR. "Yang menjadi masalah adalah publik tidak pernah diberikan informasi mengenai apa saja komponen pembentuk harga dalam kegiatan tarif pemeriksaan PCR. Kami mendesak Kementerian Kesehatan segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, hasil penelusuran ICW menemukan bahwa rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh Pelaku Usaha senilai Rp180.000 hingga Rp375.000. Setidaknya ada 6 (enam) merek reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020, seperti: Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.

Jika dibandingkan antara penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan dengan harga pembelian oleh Pelaku Usaha, gap harga reagen PCR mencapai 5 kali lipat. Wana menyayangkan Kementerian Kesehatan yang tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh pelaku usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR. Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja.

Untuk itu, ICW juga meminta Kementerian Kesehatan memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.

ANDITA RAHMA

Baca: Jokowi Perintahkan Menkes Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp450-550 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

2 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

5 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

7 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya