TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung membenarkan penangkapan terduga jaringan terorisme dan radikalisme di Sukarame, Bandarlampung oleh Tim Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Benar ada kegiatan yang dilakukan Densus 88 Antiteror itu dalam rangka penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu, kemarin. Ia menyatakan sampai saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
Baca Juga:
Sebelumnya dari keterangan warga sekitar membenarkan adanya penggeledahan oleh Densus 88 di salah satu rumah di wilayah Sukarame.
Tim gabungan yang terdiri dari sekitar enam orang datang ke lokasi dan dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. "Iya benar ada penggeledahan di salah satu rumah, tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya.
Tim Densus 88 saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap terduga teroris tersebut. Disebutkan tim Densus 88 Antiteror menangkap beberapa terduga teroris di Lampung seperti di Jalan Lintas Sumatera, Way Kekah, Kabupaten Lampung Tengah dan di Jalan Endro Suratmin Gang Merdeka, Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandarlampung.
Penangkapan terduga teroris tersebut oleh Densus 88 diperkirakan hasil pengembangan jaringan radikal sebelumnya, seperti di Binjai, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Tengah, dan Banten.