TEMPO.CO, Yogyakarta - Menggunakan kruk, Rully Mallay, 60 tahun, Koordinator Waria Crisis Center berjalan melalui tangga menuju ruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Senin, 9 Agustus 2021. Hari itu, ia akan berjuang mengurus KTP untuk tujuh transpuan di Kota Gudeg.
Bersama rekannya, Jenny, ia menunggu selama tiga jam untuk bertemu kepala dinas. Rully yang belum sembuh karena kecelakaan lalu lintas sedang mengurus KTP tujuh transpuan yang tinggal di Kota Yogyakarta.
Dengan suara tenang dan pelan, pengurus komunitas waria, Kebaya, ini menyebutkan nama-nama transpuan yang belum ber-KTP di hadapan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Yogya, Bram Prasetyo. "Mereka tinggal selama 30 tahun di Yogya, tidak ada keluarga, dan ada KTP ada yang hilang,” kata Rully.
Sepanjang pandemi Covid-19, komunitas waria di Yogyakarta sama sekali tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah karena tak punya KTP. Untuk mengurus KTP, mereka harus menyodorkan kartu keluarga, akta kelahiran, pengantar dari RT/RW, dan surat pindah bagi pendatang. Masalahnya mereka kesulitan memenuhi persyaratan itu.
Koordinator Waria Crisis Center, Rully Malay menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mengajukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk transpuan, Senin, 9 Agustus 2021 (TEMPO/Shinta Maharani)
Sebagian besar waria pergi dari kampung halamannya karena penolakan dari keluarga dan lingkungannya. Rully mencontohkan seorang transpuan asal Medan yang lebih dari 30 tahun tidak kontak dengan keluarganya. Sebagian waria tinggal di komunitas, seperti Kebaya dan Pesantren Waria Al-Fatah Yogyakarta.
Bagi waria yang tak punya kartu keluarga dan domisili tetap, prosedur mengurus KTP menyusahkan. Mereka harus meminta tanda tangan ketua RT/RW. Lalu mereka harus mengajukan diri agar nama mereka masuk ke dalam kartu keluarga pemilik kos tempat mereka tinggal.
Waria harus mengajak pemilik kosan atau kontrakan ke kelurahan untuk menjadi saksi yang menyatakan mereka tinggal di Yogya. Mereka kesulitan mengajak pemilik kosan atau kontrakan ke kelurahan. Ketua RT/RW juga tak semua mau menandatangani berkas pengajuan KTP. “Mencari dua saksi itu susah. Tak semua ketua RT mau,” kata Rully.
April tahun ini, pemerintah mempermudah kepengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran bagi waria. Untuk transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dinas Dukcapil memverifikasi data itu. Jika cocok, dinas dukcapil akan mencetakkan KTP untuk mereka. Waria yang memerlukan surat pindah dan akta kelahiran bisa mengurus secara daring atau melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Namun, kebijakan itu belum diterapkan di Yogyakarta. Ada lima waria anggota komunitas yang menjalani isolasi mandiri di kos. Sebelas waria meninggal karena sakit jantung dan paru-paru. Karena tak punya dokumen kependudukan, mereka sulit mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan.
Untuk membantu para waria, Rully dan komunitasnya menggalang solidaritas dari para donatur. Melalui media sosial dan grup WhatsApp, mereka berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 146 juta dalam sepekan. Donasi itu digunakan untuk membantu 167 waria di sejumlah komunitas dan pekerja seks.
Uang itu digunakan untuk membeli vitamin, masker, sembako, pengobatan. Mereka juga menyiapkan donasi itu untuk kebutuhan pemakaman anggota dan menyewa rumah untuk selter, menampung para waria. Rully turun ke lapangan untuk membagi sembako, vitamin, dan masker ke kantong-kantong komunitas waria dan pekerja seks di Yogyakarta.
Para transpuan dan aktivis di Yogyakarta mengenal Rully sebagai pelobi yang pontang panting membantu transpuan di masa pandemi. Pembawaannya yang tenang, supel, dan artikulatif saat berbicara membuat dia mudah diterima beragam kalangan, mulai dari pemerintah, organisasi non-pemerintah skala nasional maupun internasional, dan jurnalis.
Lobi-lobi Rully, misalnya, dilakukan pada Sabtu, 17 Juli saat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menemui komunitas waria Keluarga Besar Waria Yogyakarta atau Kebaya. Rully mengeluhkan sulitnya mengurus KTP. “Pak Muhadjir janji bilang ke kabinet untuk perhatikan kelompok rentan,” kata Rully.
Muhadjir juga berjanji akan memfasilitasi waria Yogya dengan memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti keluhan itu. Sehari setelah kunjungan itu, pejabat Direktorat Kemendagri menelepon anggota komunitas waria agar mereka mengirim data.
Kepiawaian Rully melobi ia dapatkan dari pengalamannya. Dia pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Tahun 1987-1993. Kalangan anggota legislatif Bone memanggilnya Andi Rahmat Mallay.
Alumnus Institut Seni Indonesia Yogyakarta Tahun 1989 ini pernah menjalani pendidikan profesi bidang pertanian di Osaka, Jepang pada 1995. Rully berharap pemerintah mendengarkan suara transpuan. “Kami bagian dari NKRI yang punya hak sama atas layanan publik, tanpa diskriminasi,” kata Rully.
Baca juga: Melihat Drag Queen Menghibur Diri Saat Karantina Mandiri