Kepada Jokowi, Ketua MPR Paparkan Rencana Amandemen UUD 1945

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soestyo mengatakan telah berbincang dengan Presiden Joko Widodo soal rencana amandemen UUD 1945. Salah satu rencana perubahan terbatas ini adalah menyertakan pokok-pokok haluan negara atau PPHN.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, mengatakan PPHN ini akan diusulkan melalui Ketetapan atau TAP MPR. PPHN, yang dulu bernama GBHN, merupakan salah satu rekomendasi MPR periode 2014-2019. "Amandemen konstitusi menambahkan satu ayat di Pasal 3 tentang kewenangan MPR membuat dan menetapkan PPHN," kata Bamsoet pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Amandemen juga akan menyertakan satu ayat di Pasal 23 tentang kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat. Isinya menolak atau mengembalikan RAPBN untuk diperbaiki jika tidak sesuai dengan PPHN.

MPR menyampaikan rencana amandemen ini dalam pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 13 Agustus 2021. Pertemuan ini membahas rencana pidato kenegaraan pada Senin, 16 Agustus 2021.

Bamsoet mengatakan Presiden malah khawatir rencana amandemen ini akan melebar. Salah satu kekhawatiran yang selama ini membayangi adalah urusan mengubah masa jabatan presiden. "Beliau mempertanyakan apakah ini tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar termasuk nanti ada yang mendorong-dorong perubahan periodisasi presiden menjadi tiga periode," ujar Bamsoet.

Bamsoet lantas menjelaskan tata cara yang diatur di Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 tentang amandemen. Dia mengatakan ketentuan itu sudah rigid dan kecil kemungkinan pembahasan akan melebar.

Pasal 37 UUD 1945 ayat (1) menyebutkan bahwa usul perubahan pasal-pasal konstitusi dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya satu pertiga dari jumlah anggota MPR. Ayat (2) menyebutkan, setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

Lalu ayat (3) mengatur bahwa untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota MPR. Adapun ayat (4) menyatakan bahwa putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu anggota MPR.

Setelah mendengarkan penjelasan itu, kata Bamsoet, Presiden Jokowi mengembalikan keputusan ihwal amandemen UUD 1945 itu kepada parlemen dan partai politik. "Beliau menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada termasuk kepada partai politik. Menurut beliau itu domain parlemen," kata politikus Partai Golkar ini.

Baca juga: Ini Jawaban Jokowi saat Ditanya MPR Soal Peluang Amandemen dan Masa Jabatan Presiden








Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

24 menit lalu

Penampakan lokasi tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk di Harapan East Hill, Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rabu, 3 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar
Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

Presiden Jokowi senang dua perusahaan raksasa dunia, Ford Motor dan Zhejiang Huayou Cobalt ikut bangun smelter Vale Indonesia.


Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

1 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan berputar arah di putaran balik atau u-turn di kawasan Jalan Salemba, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Agar pengendara bisa beradaptasi, penutupan tersebut akan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 nanti. TEMPO/Subekti.
Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

Dishub DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn di Ibu Kota. Cara ini dinilai dapat mengatasi Jakarta macet.


Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

2 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di halaman Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

Dishub DKI mencatat tingkat kemacetan Jakarta semakin tinggi. Hal ini merespons pernyataan Presiden Jokowi soal Jakarta macet sepanjang hari.


Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau stok beras di Gudang Bulog, Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. Presiden menegaskan peninjauan untuk memastikan stok beras aman. Agar tidak terjadi spekulasi harga beras di pasar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

Di Maros misalnya, Jokowi menyebut sejumlah lahan telah terendam banjir yang berpengaruh ke hasil panen beras.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

2 jam lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.


Jokowi Soal Dukungan Pasar Induk Beras Sulsel: Rencana Ada, Baru Saya Ngomong

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan pedagang saat melakukan kunjungan di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam kunjungannya di Sulsel Presiden meninjau sejumlah lokasi di daerah itu dan meresmikan pengoperasian Kereta Api Makassar-Parepare untuk rute Maros-Barru serta membagikan paket sembako kepada pedagang dan warga setempat. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Jokowi Soal Dukungan Pasar Induk Beras Sulsel: Rencana Ada, Baru Saya Ngomong

Jokowi mengaku belum bisa menyampaikan dukungan apa yang bisa diberikan pemerintah pusat untuk pendirian fasilitas pasar induk beras di Maros, Sulsel.


Jokowi Cek Panen Beras di Maros Sulsel, Berharap Segera Masuk Pasar

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memeriksa beras saat inspeksi mendadak ke Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Maret 2020. Foto: BPMI Setpres
Jokowi Cek Panen Beras di Maros Sulsel, Berharap Segera Masuk Pasar

Jokowi berharap hasil panen beras di Sulawesi Selatan bisa melebihi target, sehingga bisa dibawa ke provinsi lainnya yang membutuhkan.


Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memerintahkan personel Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada santri saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarif Desa Lambro Bileu, Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh, Kamis 16 September 2021. Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara jemput bola atau dari rumah ke rumah sehingga dapat mempercepat vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pemotor Terobos Konvoi Mobil Presiden, Jokowi Minta Tak Perlu Ditahan

Rombongan Jokowi kemudian berhenti Jalan G. Bawakaraeng. Setelah tiba, Jokowi menyapa masyarakat dan pedagang yang telah menunggunya di pasar itu.


Jokowi Sentil Jakarta Siang Malam Macet, Anak Buah Heru Budi: Kami Menyusun Strategi

4 jam lalu

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Untuk lingkup Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi kedua dalam daftar TomTom Traffic Index, di bawah Kota Manila . TEMPO/Subekti
Jokowi Sentil Jakarta Siang Malam Macet, Anak Buah Heru Budi: Kami Menyusun Strategi

Syafrin Liputo mengatakan DKI Jakarta terus berupaya menangani permasalahan transportasi secara komperhensif sesuai arahan Heru Budi Hartono.


Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

4 jam lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT

Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.