TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan masyarakat bisa mengadukan kesalahan data atau kendala soal sertifikat vaksin Covid melalui email.
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor telepon. Kemudian, masyarakat harus melampirkan foto dan kartu vaksin Covid-19.
Agar bisa langsung diperbaiki, publik bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Permasalahan sertifikat vaksinasi Covid-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin Covid diberikan kepada seseorang yang telah disuntik baik dosis pertama maupun kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Baca juga: Lindungi Data Pribadi, Jangan Sembarangan Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19