Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Menjadi Anggota Pasukan Khusus TNI AL Denjaka Kormar?

Reporter

image-gnews
Bergabung menjadi anggota Denjaka tidaklah mudah, selain fisik kemampuan otak menjadi penentu. Seorang calon Denjaka harus melewati kursus PTAL atau Penanggulangan Teror Aspek Laut, beragam pelatihan di luar akal sehat pun harus dilalui. Salah satu yang paling menantang adalah kamp tawanan dan pelolosan, tidak sedikit siswa yang gugur dalam tahapan ini. Dok.Dwianto Wibowo
Bergabung menjadi anggota Denjaka tidaklah mudah, selain fisik kemampuan otak menjadi penentu. Seorang calon Denjaka harus melewati kursus PTAL atau Penanggulangan Teror Aspek Laut, beragam pelatihan di luar akal sehat pun harus dilalui. Salah satu yang paling menantang adalah kamp tawanan dan pelolosan, tidak sedikit siswa yang gugur dalam tahapan ini. Dok.Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir yang biasa disingkat dengan Denjaka Kormar merupakan pasukan khusus milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Pasukan Khusus TNI AL ini berkedudukan sebagai Komando Pelaksana Korps Marinir yang berada langsung di bawah naungan Komandan Korps Marinir (Dankormar). Oleh karena itu, Denjaka Kormar bertanggung jawab kepada Dankormar.

Lebih lanjut, Denjaka Kormar TNI AL memiliki tiga kedudukan yang dibagi berdasarkan bidangnya. Sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penataan Organisasi Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir, Denjaka Kormar berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Dankormar dalam pembinaan kemampuan dan kekuatan yang bersifat umum.

Kemudian, dalam hal pembinaan kemampuan yang bersifat khusus, Denjaka Kormar berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Terakhir, pada hal yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan dan kesiagaan operasional, maka Denjaka Kormar bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Melihat dari kedudukan dan pertanggungjawabannya, Denjaka Kormar memiliki kedudukan yang istimewa di TNI AL. Pembinaan yang bersifat umum dan khusus tersebut selaras dengan tugas yang diemban oleh para prajurit TNI AL, Denjaka Kormar. 

Para prajurit itu dilatih untuk menghadapi serangan-serangan yang berbahaya, seperti operasi anti-terorisme, anti-sabotase, anti-bajak laut, misi klandestin lainnya masih berkaitan dengan laut, dan berbagai operasi khusus sesuai dengan perintah Panglima TNI. 

Oleh karena itu, para prajurit juga dilatih untuk dapat memanfaatkan fungsi intelijen sesuai dengan lingkupnya. Hal ini berguna untuk membantu prajurit TNI menyelesaikan tugas dalam operasi-operasi yang akan dihadapi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pasukan khusus, Denjaka Kormar memiliki perbedaan dalam lambang dibandingkan lambang TNI AL. Jika TNI AL memiliki lambang dengan jangkar dengan tali yang melilit dari atas hingga bawah. Pada lambang Denjaka Kormar memiliki lambang jangkar dengan pedang menancap di tengah dan petir menyambar.

Selain lambang, pasukan khusus Denjaka Kormar memiliki semboyan yang berbeda. Dilansir dari laman tnial.mil.id, TNI AL memiliki semboyan “Jalesveva Jayamahe”. Sedangkan pasukan khusus Denjaka TNI AL ini memiliki semboyan “Satya Wira Dharma”.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Baca: TNI AL Punya Denjaka dan Paska Atasi Teroris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

2 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

8 jam lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

13 jam lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

1 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

1 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

2 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.