TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak akan menghapus angka kematian akibat Covid-19 dalam laporan harian perkembangan Covid-19 di Indonesia yang dilaporkan pada masyarakat. Hal ini sekaligus membantah isu sebelumnya yang menyebut indikator kematian akan dihapus.
"Kami tegaskan angka kematian tidak dihilangkan dari laporan harian yang disampaikan pada publik setiap harinya," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers daring, Jumat, 13 Agustus 2021.
Nadia mengatakan Kemenkes mengakui saat ini masih ada keterlambatan pelaporan baik untuk kasus konfirmasi, kasus pasien sembuh, maupun kasus pasien meninggal. Hal ini terjadi khususnya akibat peningkatan kasus Covid-19 yang eksponensial pada Juli kemarin. "Saat ini masih sekitar 50 ribu kasus belum ter-update secara status akhirnya," kata Nadia.
Kemenkes lantas mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbarui data kasus ini dalam waktu secepat mungkin. Ia mengatakan hal ini akan membuat data yang disajikan pemerintah bisa lebih akurat dan tepat waktu.
Nadia juga mengakui saat ini komponen angka kematian memang sedang mengalami perbaikan. "Saat ini komponen angka kematian sedang mengalami perbaikan. Untuk kita dapat menentukan level PPKM lebih tepat lagi," kata Nadia.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan menghapus informasi angka kematian akibat Covid-19 dalam laporan harian perkembangan Covid-19 di Indonesia. Namun wacana ini dikritik besar-besaran oleh masyarakat dan para epidemiolog.
Baca juga: Survei: Masih Banyak Warga Tak Percaya Data Covid-19 dari Pemerintah