TEMPO.CO, Jakarta - Raja Pura Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX yang meninggal di Jakarta pada Jumat, 13 Agustus 2021 akan dimakamkan dengan adat Mataram.
Pelaksana Tugas (Plt) Pengageng Kabupaten Mandrapura Pura Mangkunegaran Surakarta Supriyanto Waluyo menyatakan untuk pemakaman adat Mataram tersebut tata caranya hampir sama dengan prosesi adat Jawa. "Namun nanti ada yang beda karena beliau kan raja," ujarnya.
Ihwal prosesi pemakaman, perwakilan staf humas Istana Pura Mangkunegaran Joko Pramudyo menambahkan masih dalam pembahasan. "Nanti sore akan dibahas lagi, termasuk penyambutannya nanti seperti apa," tutur Joko.
Ia mengatakan pemakaman akan dilakukan pada Minggu, 15 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Raja KGPAA Mangkunegara IX yang wafat pada usia 70 tahun meninggalkan satu istri, dua putra, dan dua putri. Empat anaknya, yakni GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara, GRAy Putri Agung Suniwati, GRAj Ancillasura Marina Sudjiwo, dan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo.
Disinggung mengenai sosok Raja, Joko mengatakan KGPAA Mangkunegara IX merupakan seorang yang berkharisma dan baik hati. "Selama 30 tahun saya ada di sini belum pernah sekalipun melihat beliau marah. Memang beliau sosok yang sangat baik dan murah hati," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini Kompleks Istana Pura Mangkunegaran Surakarta mulai dipenuhi dengan karangan bunga ucapan duka cita. Salah satunya dari Presiden Joko Widodo.
Darmo, pengantar karangan bunga dari Presiden Jokowi mengatakan pesanan karangan bunga tersebut datang dari Jakarta. "Tadi sebelum Jumatan, langsung kami kerjakan sekitar satu jam," kata karyawan Florist Wahyu Kesuma ini ihwal karangan bunga duka cita dari kepala negara untuk KGPAA Mangkunegara IX.
Baca juga: 275 Polisi Akan Kawal Pemakaman KGPAA Mangkunegara IX