Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BP2MI : KUR dan KTA dari BNI Bebaskan Biaya Penempatan PMI

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL– Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan bangga  meluncurkan  pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), di Menara BNI, Jakarta Pusat, Kamis 12 Agustus 2021.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny mengingatkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 30, tercantum mandat PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan. Hal tersebut dimaknai oleh Benny bahwa seluruh PMI berhak atas keistimewaan tersebut, namun negara belum mampu menanggung biaya sebesar Rp 8,7 triliun setiap tahunnya untuk modal bekerja sejumlah 270 ribu PMI.

“PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI. Mereka yang memiliki harapan besar di awal bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi menyejahterakan keluarganya, namun malah kembali tanpa memiliki apapun, bahkan mendapatkan tindakan eksploitasi,” ujar Benny.

Karena itu, Benny membuat Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI. Sebelumnya, PMI meminjam uang dari rentenir dengan bunga sebesar 28,8 persen untuk modal kerja ke negara penempatan. Banyak kesulitan yang mereka alami, seperti dikejar-kejar oleh penagih hutang, harus tunduk dengan persyaratan yang liar, dan lain sebagainya.

Dengan fasilitas KTA dan KUR dari BNI membuktikan negara hadir bagi para PMI. Melalui fasilitas tersebut, pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan. BNI juga hanya memberikan bunga sebesar 11 persen. “Jadi, BP2MI telah memangkas bunga 17,8 persen dari para rentenir. “Selamat tinggal pesta pora para rentenir. Selamat datang era baru di mana negara hadir dan memuliakan warganya, para PMI," ujarnya. Sebanyak 480 orang PMI telah mengajukan pinjaman ke UPT BP2MI di seluruh Indonesia.

Peluncuran ini juga disambut baik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. “Saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerja sama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI,” ujarnya, Erick berharap, PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambutan juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menyampaikan dukungannya melalui video. “PMI adalah pahlawan devisa yang selayaknya diperlakukan hormat oleh negara. Sudah saatnya  modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka,” katanya

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung kinerja baik BP2MI. “Kita butuh kinerja BP2MI yang seperti ini. Di tengah keterbatasannya dengan anggaran terkecil, kami dapat melihat titik cerah bagi para PMI.,” ujarnya.

Di akhir acara, empat orang PMI diminta untuk mempraktikkan cara bertransaksi menggunakan BNI, bagi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan melalui QR code di BNI Mobile Banking. Mereka mendapatkan pinjaman sebesar Rp 38 juta- Rp 40 juta untuk modal bekerja ke Hong Kong dan Taiwan. Menurutnya, tidak ada jaminan yang harus mereka berikan. Prosesnya pun mudah dan dokumen yang perlu disiapkan juga tidak banyak.

Hadir pula dalam acara tersebut Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Dirut Jasindo Didit Mehta Pariadi , Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto yang mewakili Menteri Luar Negeri, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mohammad Rudy Salahuddin dan Staf Khusus Wakil Presiden RI Arif Rahman. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob

Kasus TPPO berkedok program magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob diduga melibatkan kampus.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

6 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Kasus Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

6 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman, BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

BP2MI: waspada terhadap TPPO bermodus magang, hanya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang bisa mengirim pekerja ke luar negeri.


1.047 Mahasiswa Jadi Korban Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman, Ini Penjelasan BP2MI

7 hari lalu

Brandenburg Gate di Berlin, Jerman. 3 Agustus 2022. REUTERS/Annegret Hilse/File Photo
1.047 Mahasiswa Jadi Korban Dugaan TPPO Berkedok Magang di Jerman, Ini Penjelasan BP2MI

Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban dugaan Tindak Perdana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman.


Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

17 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

18 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korsel pada Sabtu, 9 Maret 2024. Begini respons BP2MI.


Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

24 hari lalu

 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

Pekerja migran asal NTT itu meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya. Jadi korban praktik perdagangan orang.


BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

24 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

BP2MI bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan Darmawati secara ilegal.


BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

26 Desember 2023

BRI dan BP2MI Tingkatkan Literasi Dana Pensiun untuk Pekerja Migran

Upaya peningkatan literasi melalui gathering Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.