TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia menunjukan lebih dari separuh responden ingin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dihentikan. Tercatat ada 54,7 persen warga yang ingin PPKM disudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor.
"28,8 persen menyatakan PPKM perlu terus dilanjutkan sampai ada penurunan jumlah kasus Covid-19. Dan 18, 3 persen menyatakan perlu pelonggaran bertahap PPKM," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, dalam konferensi pers daring, Kamis, 12 Agustus 2021.
Yunarto mengatakan 92,3 persen masyarakat Indonesia sudah tahu adanya kebijakan ini. Namun tingginya hasil survei masyarakat yang ingin PPKM dihentikan ini diharapkan Yunarto tidak dimaknai sebagai pembenaran bahwa PPKM harus berakhir.
"Karena saya pribadi melihat buat pemerintah yang penting bukan angka persepsi publik, tapi angka yang turun dan angka yang betul terkait dengan bagaimana risiko korban nyawa bisa diminimalisir," kata Yunarto.
Hasil sigi juga menunjukkan masih tingginya angka ketidakpuasan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Meski ada 51,4 persen menyatakan langkah pemerintah sudah sangat baik dan baik, namun terdapat 45,6 menyatakan buruk dan sangat buruk. Jumlah responden yang tak menjawab sebesar 3,1 persen.
"Saya pikir ini bukan angka bagus. Angkanya cenderung bisa dikatakan merah," kata Yunarto.
Survei Charta Politika Indonesia ini melibatkan 1.200 responden, dengan margin of error +2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan pada 12 – 20 Juli 2021, di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Survei: Masih Banyak Warga Tak Percaya Data Covid-19 dari Pemerintah