Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Diplomat Nigeria: Penjelasan Kemenkumham hingga Upaya Kemenlu

Reporter

image-gnews
Accused of Violence Against Nigerian Diplomats, Immigration Clarifies It Was Officers Who Experienced Beating
Accused of Violence Against Nigerian Diplomats, Immigration Clarifies It Was Officers Who Experienced Beating
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan penjelasan perihal tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi," ujar Ibnu mengutip Antara, Rabu, 11 Agustus 2021. Diplomat tersebut, ucapnya, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.

Menurut Ibnu, akibat pemukulan itu salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Setelah pemukulan, lanjut Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan.

Kejadian antara petugas imigrasi dengan WNA asal Nigeria tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu sore, 7 Agustus 2021.

Oleh pihak hotel, lanjut dia, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah keluar hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas imigrasi mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. "Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.

Bahkan, warga asing tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang balik untuk ditahan. "Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke kantor Imigrasi, ujar Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, warga Nigeria tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi. "Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata dia.

Setelah ditanyai, kata dia, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria. Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi imigrasi. Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petugas dan warga asing itu sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Kementerian Luar Negeri pun turun tangan dengan upaya konfirmasi soal kabar rencana penarikan Duta Besar Nigeria untuk Indonesia, Usman Ogah. Namun ia belum dapat memastikan langkah lanjutan dari hal tersebut. "Akan dikonfirmasi lebih lanjut dengan Dubes Nigeria di Jakarta," kata Faizasyah.

Ia menegaskan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Nigeria telah berjalan baik. Ia berharap insiden penangkapan Diplomat Nigeria oleh petugas Direktorat Jenderal Imigrasi, tidak mempengaruhi hubungan kedua negara.

"Insiden tersebut berdiri sendiri (isolated incident), sementara hubungan bilateral kedua negara sangatlah baik. Semoga insiden ini dapat tertangani dengan baik," kata juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, saat dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Sebagai dua negara bersahabat, Faizasyah mengatakan kedua negara telah berkomunikasi intensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga: Top Nasional: Penjelasan soal Ribut Diplomat Nigeria, Harta Bupati Banjarnegara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

13 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

Theo meminta Presiden membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penganiayaan warga sipil Papua oleh anggota TNI.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

6 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Australia Perketat Aturan Visa Pelajar, Ini Ketentuan Barunya

Australia akan memperketat aturan visa bagi pelajar asing setelah angka migrasi kembali mencapai rekor tinggi.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

13 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.