Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Kritik Kampus, BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dibekukan Dekan

image-gnews
Universitas Bengkulu. ANTARA
Universitas Bengkulu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dekanat Universitas Bengkulu membekukan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas Hukum periode 2021-2022.

Dekan FH Universitas Bengkulu, Amancik, meneken surat keputusan pembekuan nomor 3098/UN30.8/HK/2021 itu pada 10 Agustus 2021. "Benar, kepengurusan dibekukan," kata Gubernur BEM FH Universitas Bengkulu, Maulana Taslam, ketika dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Dekan menyatakan nama-nama yang sebelumnya tergabung dalam kepengurusan tak boleh lagi berkegiatan mengatasnamakan Badan Eksekutif. Pembekuan berlaku sejak keputusan tersebut ditetapkan hingga masa kepengurusan BEM fakultas tersebut berakhir pada 15 Januari 2022.

Dalam SK tak jelas apa alasan pembekuan BEM FH Universitas Bengkulu ini. Maunana Taslam mengaku telah mempertanyakan alasan pembekuan organisasinya, tetapi tak mendapat penjelasan dari dekanat.

Ia bercerita, surat keputusan itu dikirimkan Wakil Dekan III FH Universitas Bengkulu, Edra Sutmaidi ke nomor Whatsapp-nya pada Selasa, 10 Agustus 2021 sore. Malam harinya, Edra mengirim SK dengan nomor yang sama, tetapi ada perubahan dalam konsideran.

Dalam konsideran (poin 'memperhatikan') di surat pertama, tertulis "Upaya pembinaan yang sudah dilakukan Dosen Pembina dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan serta Pimpinan Fakultas Hukum Univertias Bengkulu agar kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga nama baik Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, namun tidak dipatuhi oleh Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu."

Adapun dalam surat kedua, bunyinya menjadi "Upaya pembinaan yang sudah dilakukan Dosen Pembina dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan serta Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu."

Maulana mengatakan pembekuan ini terjadi setelah serangkaian kritik yang dilayangkan BEM FH Universitas Bengkulu kepada pihak kampus. Lewat akun Instagramnya, @bem.fhunib mengkritik birokrasi pelayanan mahasiswa di kampus, seperti masalah administrasi dan akademik yang berbelit, dan transparansi pendanaan kegiatan organisasi mahasiswa.

Menurut Maulana, kritik itu berbasis dari pendapat atau aduan mahasiswa yang dihimpun lewat kuisioner maupun secara langsung. Mereka juga safari ke enam organisasi mahasiswa yang ada di FH Universitas Bengkulu untuk menginventarisasi permasalahan yang dialami setiap organisasi.

Ihwal pendanaan, Maulana menjelaskan, BEM dan organisasi mahasiswa selama ini kesulitan mendapatkan pendanaan untuk kegiatan mahasiswa. Menurut dia, pihak fakultas beralasan anggaran kegiatan mahasiswa tidak masuk ke dalam Rancangan Anggaran Belanja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maulana mengatakan pihaknya telah menggelar studi banding ke beberapa fakultas lain di Universitas Bengkulu. Ia berujar, BEM dan ormawa di fakultas-fakultas lain itu mendapatkan pendanaan kendati dengan besaran berbeda-beda. "Ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta. Dan mereka dilibatkan dalam pembahasan RAB. Kami tidak dilibatkan sama sekali," kata Maulana.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Edra Sutmaidi membenarkan pembekuan BEM fakultas. Edra mengklaim pembekuan itu sudah sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku di Universitas Bengkulu.

Edra mengatakan kebebasan berpendapat memang dijamin konstitusi. Ia juga menilai wajar jika mahasiswa bersikap kritis. Namun, kata dia, hal itu tak boleh menabrak hukum dan etika.

Menurut Edra, pembekuan dilakukan setelah semua upaya pembinaan diabaikan oleh BEM FH Universitas Bengkulu. Dia juga merujuk unggahan-unggahan di akun Instagram BEM Fakultas Hukum. "Apa yang mereka lakukan tanpa dasar, tidak sesuai aturan dan etika yang merugikan FH Unib," kata Edra ketika dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Dia menyebut BEM memboikot program pembinaan keluarga mahasiswa baru (PPKMB)--semacam ospek--dan membuat acara tandingan. Edra juga menuding BEM menolak menandatangani deklarasi antiperpeloncoan yang disyaratkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Maulana Taslam membantah dua tudingan ini. Menurut dia, alasan itu hanya pembenaran yang dibuat pihak Dekanat. Maulana mengatakan, mereka bukannya menolak menandatangani deklarasi antiperpeloncoan. 

Namun, BEM dan sejumlah organisasi mahasiswa awalnya mempertanyakan mengapa kepanitiaan PKKMB diketuai oleh para dosen. Sejumlah organisasi mahasiswa pun menolak mengirimkan delegasi. "Kami tidak ada terlibat dalam kepanitiaan itu, bagaimana kami mau menandatangani. Dan kami juga tidak akan mungkin melakukan perpeloncoan," kata Maulana. 

Baca juga: BEM KM UGM Soroti Bansos PPKM Darurat: Sentimen Negatif karena Ada Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

8 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

34 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

2 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

3 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

3 jam lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Perkenalkan 2 Prodi Baru di Rumpun Sains dan Analitika Data, Ini yang Ditawarkan

Menurut ITS, keduanya dapat menjadi salah satu pintu pembuka bagi calon mahasiswa angkatan 2024 untuk menjadi inovator sains yang siap bersaing.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

7 jam lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

8 jam lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

Dari total penerima IISMA 2024 itu, 2.030 kursi diisi oleh mahasiswa jalur reguler dan 247 kursi diisi oleh mahasiswa jalur afirmasi.


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

10 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

23 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.