TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara pada hari ini, Rabu, 11 Agustus 2021.
Kedua lokasi itu adalah Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecmatana Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Tim Penyidik saat ini masih berada di lapangan," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah tiga lokasi yakni Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di wilayah Krandengan, pada 10 Agustus 2021.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah barang bukti. "Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
KPK mengkonfirmasi sedang menyidik dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka. Namun, belum mau mempublikasikannya. Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Baca juga: KPK Bilang Biaya Perjalanan Dinas Bukan Gratifikasi. Apalagi Suap