TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta penerapan syarat sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi warga untuk mengakses tempat umum harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi. "Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas sehingga terhalang untuk mengakses tempat umum," tutur Puan, mengutip Antara, Rabu 11, Agustus 2021.
Dia mengatakan masih banyak wilayah yang masuk dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 namun cakupan vaksinasinya masih rendah. Puan menilai hal itu membuat penerapan syarat sertifikat vaksinasi bagi warga untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.
Puan mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah PPKM level 4. "Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah karena tidak punya sertifikat vaksin. Padahal dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas," kata politikus PDIP itu.
Dia meminta pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan ihwal penerapan syarat sertifikat vaksinasi bagi warga yang ingin mengakses tempat umum.
Puan Maharani menegaskan kalau syarat sertifikat diberlakukan untuk semua warga, maka ketersediaan vaksin Covid-19 harus berlaku untuk semua warga. "Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin. Itu aspek keadilannya," ujarnya.
Baca juga: MAKI Gugat Puan, PDIP Minta Seleksi Anggota BPK tanpa Tekanan