TEMPO.CO, Jakarta - Ada 25 kota dan kabupaten di Jawa yang bisa turun dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 ke level 3.
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan turunnya status daerah tersebut menandakan perbaikan kondisi. "Cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 9 Agustus 2021.
Ke-25 daerah tersebut adalah:
Banten:
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Purwakarta
Jawa Tengah:
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Batang
- Kota Pekalongan
Jawa Timur:
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Situbondo
Pemerintah menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM. Untuk level 4, kriterianya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara itu sebuah daerah bisa turun ke PPKM level 3 jika angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian, rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Terakhir, angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Baca juga: Angka Spesimen Turun Menjelang Perpanjangan PPKM, Kemenkes: Bukan Disengaja