TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan ada beberapa syarat pemerintah bisa melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang pertama mempunyai data amat lengkap dan rinci per kabupaten atau kota tentang dua aspek, yaitu community transmission dan aspek respon kesehatan masyarakat," kata Tjandra Senin, 9 Agustus 2021.
Tjandra mengatakan jika kedua hal itu sudah bisa diperbaiki, maka pemerintah dapat mulai mempertimbangkan pelonggaran secara bertahap dengan amat hati-hati.
Pemerintah harus evaluasi dan monitor secara ketat perkembangan situasi, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. "Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," kata Tjandra.
Terakhir, pemerintah juga harus mengutamakan tiga prinsip dasar yang terus harus diperkuat. Yakni pembatasan, testing, tracing yang harus mencapai target, dan target vaksinasi.
Tjandra meminta dengan kondisi saat ini, pemerintah memberi perhatian khusus untuk memaksimalkan upaya untuk menurunkan angka kematian. Selain itu, pelaksanaan komunikasi risiko juga harus dilakukan dengan baik.
Ini diharapkan akan memberi penjelasan adalah kombinasi pemerintah dan praktisi lapangan. "Pemerintah harus senantiasa melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan," kata Tjandra.
Pemerintah sendiri baru akan mengambil keputusan perpanjangan atau tidaknya PPKM hari ini. Tjandra mencatat sejumlah indikator yang bisa ikut jadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan ini.
Ia mengatakan di kota-kota besar Jawa Bali, angka BOR tercatat sudah turun dan IGD tidak penuh lagi. Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa juga nampak sudah menurun pasca penerapan PPKM. Meski begitu, Tjandra juga menyoroti jumlah kasus meninggal yang mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya hanya 491.
Selain itu, ia juga menyoroti positivity rate sekitar 25 persen. Angka ini ia sebut 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang ada di kisaran 2,7 persen.
Hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, merupakan terakhir PPKM yang diperpanjang sejak 3 Agustus. Pemerintah sudah bolak-balik memperpanjang pembatasan ini sejak awal Juli.
Baca juga: Hari Terakhir PPKM 9 Agustus, Pemerintah Sebut Kasus di Jawa Bali Turun, tapi...