TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Senin, 9 Agustus 2021, merupakan hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang sejak 3 Agustus. Pemerintah biasanya akan mengumumkan nasib kelanjutan pembatasan pada malam hari.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini evaluasi-evaluasi masih terus dilakukan.
Pemerintah merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-BOR).
Di samping itu, pemerintah menggunakan indikator tambahan ketiga, yaitu kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Namun saat ini, pertimbangan lainnya ikut muncul, yakni kondisi kasus di luar Jawa Bali yang justru tengah menanjak.
"Walaupun kondisi Covid-19 di Jawa Bali sudah cukup terkendali, namun luar Jawa Bali mengalami peningkatan. Untuk itu Pemerintah akan hati-hati dalam melakukan penyesuaian terhadap masing-masing sektor," kata Jodi saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Agustus 2021.
Jodi mengatakan tren angka kasus di Jawa Bali memang terus menunjukkan penurunan. Jumlah tes harian juga meningkat yang diikuti penurunan positivity rate.
Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, belum terlalu yakin. Di kota-kota besar di Jawa Bali, angka keterisian tempat tidur rumah sakit alias bed occupancy rate (BOR) memang turun dan ruang-ruang IGD tidak penuh lagi.
Namun, ia mengatakan jumlah kasus meninggal masih terhitung tinggi, yakni mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya ada di 491 kasus kematian. Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar 3 kali lipat. "Positivity rate sekitar 25 persen, 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang sekitar 2,7 persen," kata Tjandra.
Baca juga: Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Pebisnis Sebut Opsi PHK dan Tutup Usaha Permanen