TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo meminta asosiasi atau organisasi profesi guru semakin fokus kepada kinerja profesional guru dan tidak terkooptasi oleh salah satu kekuatan politik tertentu.
Alasannya, para guru yang terhimpun menjadi anggota asosiasi atau organisasi profesi guru milik seluruh bangsa, sehingga mempunyai kewajiban moral menjaga independensinya.
Pemerintah, kata Menteri, menyadari tidak mudah mendapatkan guru yang profesional. Beberapa kendalanya karena ketidakcermatan dalam proses rekrutmen, proses penyiapan calon guru di jenjang pendidikan prajabatan (preservice training) hingga proses rekrutmen, penempatan, pelatihan dalam jabatan (inservice training).
"Proses supervisi kinerja guru merupakan siklus yang perlu dibenahi dengan sungguh-sungguh secara berkelanjutan," kata Bambang dalam Peringatan Hari Guru Nasional, di Senayan, Selasa (2/12). "Supervisi bisa dilakukan oleh organisasi profesi," tambahnya.
Dalam rangka percepatan peningkatan kualifikasi guru, kata dia, saat ini sedang didesain kebijakan akademik yang memungkinkan pengakuan terhadap hasil belajar yang diperoleh sebelumnya. Guru-guru yang menempuh pendidikan dalam jabatan jenjang S1/D-IV akan berkurang beban kredit kuliahnya, karena sebagian SKS yang wajib ditempuh diperoleh melalui pengalaman belajar mandiri, prestasi akademik, karya inovatif, pendidikan dan pelatihan sebelumnya.
NININ DAMAYANTI