Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Capres, Pendukung Luhut: Sudah Saatnya Tak Terjebak Sentimen Suku - Agama

image-gnews
Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan pengganti Budi Karya Sumadi yang terindikasi positif Corona. REUTERS/Darren Whiteside
Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan pengganti Budi Karya Sumadi yang terindikasi positif Corona. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pemuda Perubahan, kelompok yang mendukung Luhut Binsar Pandjaitan sebagai calon presiden, Muhammad Sifran menilai sudah saatnya Indonesia tak lagi terjebak pada ukuran primordial dalam memilih pemimpin. Hal ini dia sampaikan menanggapi masih adanya kecenderungan melihat latar belakang agama dan suku tertentu dalam memilih presiden di Indonesia.

"Urusan pandangan-pandangan model kayak gitu, pandangan primordial kesukuan yang sering benturkan suku ini, agama ini, enggak ada urusan kalau bagi saya," kata Sifran ketika dihubungi, Ahad, 8 Agustus 2021.

Menurut Sifran, ia tak mempersoalkan masalah primordial dalam mendukung Luhut sebagai capres 2024. Ia beralasan Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang telah jelas mengatur bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi calon presiden.

Selama negara ini berdasarkan pada konstitusi dan Pancasila, kata Sifran, semua punya hak untuk mencalonkan diri sebagai presiden, gubernur, maupun bupati. Dia juga menilai calon presiden tidak harus berasal dari latar belakang agama dan suku tertentu seperti yang selama ini terjadi.

"Kenapa kita masih terjebak ukuran kesukuan dan primordial dan lain sebagainya, rasisme dan sebagainya. Kan acuan bernegara sudah ditetapkan," ujar Sifran, yang sebelumnya aktif dalam kelompok Gerakan Pemuda Islam ini.

Secara historis, presiden-presiden yang pernah memimpin Indonesia semuanya beragama Islam dan berasal dari suku Jawa. Adapun Luhut ialah seorang Batak Toba yang beragama Kristen.

Dalam sejarah pencapresan sejauh ini, calon yang bukan berasal dari suku Jawa pun minim, yakni Hamzah Haz pada Pilpres 2004. Hamzah Haz berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat.

Sifran mengatakan ada empat alasan pihaknya mendukung Luhut menjadi calon presiden. Pertama, dia menilai Luhut sebagai tokoh dengan jiwa nasionalisme tinggi terhadap NKRI. Kedua, Luhut dianggap memiliki segudang pengalaman mulai dari militer, pengusaha, duta besar, dan menteri. Sifran juga menyebut Luhut figur yang bersih dari korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, Sifran mengatakan hanya Luhut yang mampu mengeluarkan keputusan yang tegas dan cepat ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalami kebuntuan program. Dia mencontohkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang dipimpin Luhut.

Keempat, Sifran menilai Luhut sebagai figur pejabat yang diterima oleh tokoh politik nasional dan internasional. "Orangnya enggak neko-neko dalam mengeluarkan kebijakan. Beliau tegas, tidak mau memberi harapan palsu untuk masyarakat," kata Sifran.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan Luhut tak berminat meramaikan Pilpres 2024. Dia mengatakan hal itu juga telah diungkapkan Luhut dalam sejumlah wawancara.

Menurut Jodi, setelah selesai menjadi menteri, Luhut akan fokus kepada keluarga dan yayasan pendidikan miliknya. Saat ini, kata dia, Luhut fokus menjadi koordinator PPKM Jawa-Bali dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin. "Pak Luhut tidak akan dan tidak pernah pasang baliho atau menyebarkan selebaran sebagai capres 2024 karena bisa mengukur diri," kata Jodi ketika dihubungi, Sabtu, 7 Agustus 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA

Baca: Penyebar Poster LBP For RI 1 Ungkap Motif Dukung Luhut Jadi Capres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

1 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

4 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

8 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

11 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

16 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

19 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

21 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

23 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

1 hari lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.