Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baliho Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY: Sudah Ikuti Aturan Pemasangan Baliho?

Reporter

image-gnews
Baliho yang memperlihatkan Puan Maharani dan Airlangga Hartarto dalam posisi berseberangan dan dituduh mencuri start Pemilu 2024. Foto: Twitter.
Baliho yang memperlihatkan Puan Maharani dan Airlangga Hartarto dalam posisi berseberangan dan dituduh mencuri start Pemilu 2024. Foto: Twitter.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, baliho ketua DPR sekaligus petinggi PDIP Puan Maharani menjadi sorotan banyak pihak. Baliho Puan tersebut terpasang di berbagai daerah, termasuk di Surabaya, Bandung, Solo, hingga Yogyakarta. Selain foto Puan, di baliho juga tertera tulisan ‘Kepak Sayap Kebhinekaan’.

Banyak tokoh dan warganet yang menganggap pemasangan baliho Puan berlebihan dan mencuri start kampanye politik. Banyak juga yang membicarakan ongkos pemasangan baliho dan menghubungkannya dengan situasi pandemi Covid-19dimana banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi.

Beberapa tokoh politik lain pun mendapat sorotan karena memasang baliho berukuran besar di berbagai daerah, antara lain Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Meski istilahnya sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari, sebetulnya apa yang dimaksud dengan baliho?

Baliho merupakan salah satu contoh dari reklame. Dalam KBBI, reklame adalah pemberitahuan kepada umum tentang barang dagangan (dengan kata-kata yang menarik, gambar) supaya laku. Sementara baliho sendiri diartikan sebagai publikasi yg berlebih-lebihan ukurannya agar menarik perhatian masyarakat (biasanya dengan gambar yg besar di tempat-tempat ramai).

Pemesanan dan pemasangan baliho bisa dilakukan melalui agen periklanan. Setiap agen biasanya melayani pembuatan baliho dengan berbagai macam bahan. Biaya pembuatan dan pemasangan yang harus dikeluarkan pun bervariasi antara satu agen periklanan dengan agen periklanan yang lain.

Segala hal yang berhubungan dengan pemasangan baliho di Indonesia diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Di Jakarta misalnya, pemasangan baliho diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Reklame.

Umumnya, baliho tidak boleh dipasang di lokasi pemerintahan, pendidikan, tempat ibadah, dan rumah sakit. Ukuran yang diperbolehkan juga harus disesuaikan dengan lokasi pemasangan. Jangan sampai baliho justru mengganggu ketertiban dan kegiatan masyarakat.

Pemasangan baliho harus disertai dengan ijin dari pemerintah daerah. Syarat pengajuan ijinnya beragam namun biasanya wajib disertai dengan identitas pemohon dan surat pernyataan bermaterai.

Setelah mengantongi ijin, pemasang baliho diwajibkan untuk membayar pajak. Besaran pajak yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan jenis, bahan, lokasi, jangka waktu, ukuran, dan jumlah baliho yang dipasang. Tanpa ijin dan pembayaran pajak pada pemerintah daerah, baliho bisa diturunkan paksa oleh Satpol PP.

Dan, mengenai baliho Puan di beberapa daerah, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya mengatakan, "Sebagai Ketua DPR RI adalah wajar jika Ibu Puan Maharani menyampaikan pesan-pesan melalui alat peraga, seperti baliho, yang memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Sekaligus membantu Pemerintah menangani pandemi COVID-19," kata Purwadi saat melaporkan perusakan baliho Puan di Polrestabes Surabaya, Senin 26 Juli 2021.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai baliho tokoh-tokoh partai itu untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas mereka menuju Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).

Ujang menyebut, memasang baliho memang tidak dilarang, tapi waktunya saat ini tidak tepat karena masyarakat sedang susah akibat pandemi Covid-19. "Jika waktunya tidak pas, maka pemasangan baliho itu hanya akan mendapat nyinyiran publik, olok-olok rakyat, karena dianggap tak sensitif atas penderitaan rakyat," tuturnya kepada Tempo.

SITI NUR RAHMAWATI 

Baca: Petinggi Parpol Pasang Baliho 2024, Pakar: Waktunya Tak pas Makanya Diolok-olok

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

4 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

7 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

14 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

15 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

Cak Imin Mengaku Sedih Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Hubungan Muhdlor dengan Cak Imin sempat memburuk. Sebabnya, Muhdlor mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.


Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Bilang PKB Belum Bahas Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan partainya masih fokus menghapi sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).