TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri menceritakan awal mula sumbangan Rp 2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, yakni Heryanty Tio yang ternyata diduga fiktif. Dia mengatakan awalnya mendapatkan kabar ada pihak yang ingin menyumbangkan uang untuk penanganan Covid-19 dari Kepala Dinas Kesehatan Lesti Nurany.
Eko mengatakan Lesti meminta izin mengirimkan nomornya kepada seseorang bernama Hardi Darmawan. Hardi Darmawan belakangan diketahui dokter keluarga Akidi Tio. “Saya bilang silakan kasih,” kata Eko kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.
Eko mengatakan kemudian Hardi mengirimnya pesan. Hardi, kata dia menyebut, Heryanty akan menyumbangkan uang untuk Covid-19 melalui Kapolda Eko. Beberapa hari kemudian, Eko bertemu dengan Hardi dan Lesti. Disitulah dirinya baru tahu bahwa uang yang akan disumbangkan sebesar Rp 2 triliun.
Kapolda Eko Indra Heri sempat bertanya asal uang tersebut. Ia mendapat jawaban bahwa itu merupakan uang wasiat. Eko juga bertanya apakah ada syarat yang diminta oleh keluarga Akidi Tio. Mereka, ucap Kapolda, menjawab tidak ada syarat apapun. “Tidak, hanya menyerahkan uang lalu pulang,” kata Eko.
Eko mengatakan dengan alasan keterbukaan, Hardi menyarankan agar penyerahan sumbangan secara simbolis diadakan di Hotel Arya Duta dan dihadiri oleh pejabat daerah. Namun, karena sedang PPKM Darurat maka acara penyerahan simbolis akhirnya dilakukan di kantor Polda Sumatera Selatan pada Senin, 26 Juli 2021.
Hingga hari yang sudah ditentukan petugas belum mendapatkan dana atau donasi yang akan diberikan oleh keluarga Akidi Tio. Rupanya, bilyet giro yang diserahkan diduga bodong.
Laporan lengkap ihwal perkara donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bisa dibaca pada Laporan Utama Majalah Tempo yang akan terbit pekan ini.
Baca juga: Mimpi Warisan 2 Triliun
LINDA TRIANITA | ROSSENO AJI