Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Nilai Pemecatan Pinangki oleh Kejaksaan Agung Terlambat

Reporter

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Panjaitan mendorong perbaikan di internal Kejaksaan Agung agar lebih profesional dalam menyelesaikan perkara, khususnya usai kasus pidana yang menjerat mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Saat ada oknum dari Kejaksaan RI yang terbukti bersalah secara hukum, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan untuk bertindak tegas," ujar Hinca, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Hinca mengatakan pemecatan terhadap Pinangki terlambat. Sebab, kasus yang menimpa Pinangki saat dirinya menjabat sebagai jaksa telah divonis pada 14 Juni 2021. Sedangkan dia baru resmi dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Agustus 2021. "Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat," kata Hinca. 

Di sisi lain, alasan Kejaksaan Agung memecat Pinangki karena menunggu status inkrah selama hampir dua bulan setelah vonis bersalah dinilai Hinca sangat lamban. "Padahal jangka waktu untuk mengajukan kasasi hanya sebatas 14 hari. Maka secara normatif, seyogyanya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan Juli 2021," ujar Hinca.

Hinca menuturkan pemecatan Pinangki menimbulkan kesan tidak baik karena sebagian besar publik menganggap Kejaksaan Agung baru melakukan pemecatan setelah ada desakan keras dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Peristiwa ini wajib dievaluasi. Bagaimana pun Kejaksaan RI adalah lembaga penegak hukum, sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di Tanah Air," ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat itu. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi memecat eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya, Jumat, 6 Agustus 2021. Hal ini dipastikan setelah ditandatanganinya Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 185 tahun 2021 tentang pemberhentian. Pemecatan diambil karena Pinangki melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga: Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Sirna Malasari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

2 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

9 hari lalu

Perwakilan AS Gregory Meeks (D-NY), Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, menjawab pertanyaan saat konferensi pers tentang perjalanan delegasi Kongres baru-baru ini ke kawasan Indo-Pasifik, di Capitol Hill di Washington, AS, 10 Agustus 2022. Reuters
Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

Petinggi Partai Demokrat AS Gregory Meeks menegaskan hal ini dilakukan sampai ada informasi tentang bagaimana Israel akan menggunakan senjata itu


Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

10 hari lalu

Pemimpin Minoritas Senat AS Chuck Schumer dan Ketua DPR Nancy Pelosi berbicara kepada media bersama dengan Pemimpin Mayoritas DPR, Steny Hoyer (kiri) dan Senat Minoritas, Dick Durbin (kanan) ketika mereka meninggalkan gedung Sayap Barat setelah bertemu dengan Presiden Donald Trump tentang penutupan sebagian pemerintah AS dan permintaannya untuk dinding perbatasan di Situation Room Gedung Putih di Washington, AS, 9 Januari 2019. [REUTERS / Joshua Roberts]
Senat Amerika Serikat Minta Uang Bantuan Rp969 Triliun untuk Ukraina Dikucurkan

Senat dari Partai Demokrat telah meloloskan proposal pendanaan untuk Ukraina, namun politikus Partai Republik yang belum mau meloloskan.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.