TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) belum akan mengambil sikap terhadap somasi kedua dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Tim Kuasa Hukum ICW mengatakan hal ini dilakukan karena mereka merasa sudah memberi jawaban terhadap surat somasi pertama Moeldoko.
"Kami akan baca dulu somasi keduanya, nanti kami akan sikapi bersama dengan pertimbangan ICW sebagai prinsipal. Kami akan me-review dengan seksama, kami akan pelajari, jika ada yang perlu disikapi, kami akan sikapi lebih lanjut," ujar Tim Kuasa Hukum ICW Muhammad Isnur, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.
Surat somasi kedua Moeldoko dilayangkan pada Kamis, 6 Agustus 2021. Somasi dilayangkan karena pihak Moeldoko merasa ICW tak juga memberi jawaban atas somasi pertama yang dilayangkan pada Senin, 2 Agustus 2021.
Isnur mengatakan pihak ICW langsung menanggapi somasi itu pada Selasa, 3 Agustus 2021. Surat jawaban dikirimkan ke alamat email yang tertera pada surat somasi dengan pertimbangan situasi PPKM yang tengah berlangsung. Namun Isnur menduga pihak Moeldoko tidak menerima surat itu hingga akhirnya memberi somasi kedua kemarin.
"Tapi rupanya (cara) masih tradisional sehingga email tidak dianggap cukup. Sehingga kami kirimkan besoknya (Rabu) hard copy-nya," kata Isnur.
Isnur mengatakan dalam surat jawaban atas somasi itu, ICW telah menjelaskan dasar dugaan mereka yang menyebut keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat terapi Covid-19, Ivermectin. Ini sekaligus menjawab permintaan Tim Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, yang ingin penjelasan detail dari ICW terhadap tudingan pada Moeldoko.
Adapun terhadap permintaan kedua soal tudingan bahwa Moeldoko bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras, sudah diklarifikasi juga dalam surat itu. Isnur mengakui bahwa tudingan itu merupakan bentuk misinformasi dari ICW.
"Memang itu tak ada dalam laporan, tak ada dalam rilis, tapi itu terucap oleh Egi (Primayogha - Peneliti ICW). Makanya kemudian Egi dan ICW sudah memberi klarifikasi kepada Pak Moeldoko, itu maksudnya bukan ekspor beras," kata Isnur.
Isnur juga mengatakan klarifikasi terhadap tudingan ekspor beras ini juga sudah dilakukan di media nasional. "Itu sebuah misinformasi. Kami gentlemen melakukan klarifikasi memperbaiki kalimatnya," kata Isnur.