Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Pelajari Somasi Kedua Moeldoko

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbicara dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka The 2nd Asian Agriculture & Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Indonesia menginisiasi kolaborasi antar negara dan antar pebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan Asia. Melalui Asian Agriculture and Food Forum 2020 (ASAFF 2020) diharapan sinergi dan kolaborasi tersebut dapat diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Asia dan menjadi penyuplai utama pangan dunia. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo berbicara dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka The 2nd Asian Agriculture & Food Forum (ASAFF) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 12 Maret 2020. Indonesia menginisiasi kolaborasi antar negara dan antar pebisnis di kawasan Asia untuk membangun kemandirian pertanian dan ketahanan pangan Asia. Melalui Asian Agriculture and Food Forum 2020 (ASAFF 2020) diharapan sinergi dan kolaborasi tersebut dapat diwujudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Asia dan menjadi penyuplai utama pangan dunia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) belum akan mengambil sikap terhadap somasi kedua dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Tim Kuasa Hukum ICW mengatakan hal ini dilakukan karena mereka merasa sudah memberi jawaban terhadap surat somasi pertama Moeldoko.

"Kami akan baca dulu somasi keduanya, nanti kami akan sikapi bersama dengan pertimbangan ICW sebagai prinsipal. Kami akan me-review dengan seksama, kami akan pelajari, jika ada yang perlu disikapi, kami akan sikapi lebih lanjut," ujar Tim Kuasa Hukum ICW Muhammad Isnur, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Agustus 2021.

Surat somasi kedua Moeldoko dilayangkan pada Kamis, 6 Agustus 2021. Somasi dilayangkan karena pihak Moeldoko merasa ICW tak juga memberi jawaban atas somasi pertama yang dilayangkan pada Senin, 2 Agustus 2021.

Isnur mengatakan pihak ICW langsung menanggapi somasi itu pada Selasa, 3 Agustus 2021. Surat jawaban dikirimkan ke alamat email yang tertera pada surat somasi dengan pertimbangan situasi PPKM yang tengah berlangsung. Namun Isnur menduga pihak Moeldoko tidak menerima surat itu hingga akhirnya memberi somasi kedua kemarin.

"Tapi rupanya (cara) masih tradisional sehingga email tidak dianggap cukup. Sehingga kami kirimkan besoknya (Rabu) hard copy-nya," kata Isnur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isnur mengatakan dalam surat jawaban atas somasi itu, ICW telah menjelaskan dasar dugaan mereka yang menyebut keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat terapi Covid-19, Ivermectin. Ini sekaligus menjawab permintaan Tim Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, yang ingin penjelasan detail dari ICW terhadap tudingan pada Moeldoko.

Adapun terhadap permintaan kedua soal tudingan bahwa Moeldoko bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras, sudah diklarifikasi juga dalam surat itu. Isnur mengakui bahwa tudingan itu merupakan bentuk misinformasi dari ICW.

"Memang itu tak ada dalam laporan, tak ada dalam rilis, tapi itu terucap oleh Egi (Primayogha - Peneliti ICW). Makanya kemudian Egi dan ICW sudah memberi klarifikasi kepada Pak Moeldoko, itu maksudnya bukan ekspor beras," kata Isnur.

Isnur juga mengatakan klarifikasi terhadap tudingan ekspor beras ini juga sudah dilakukan di media nasional. "Itu sebuah misinformasi. Kami gentlemen melakukan klarifikasi memperbaiki kalimatnya," kata Isnur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

13 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
KSP Tanggapi Rencana Pertemuan Jokowi dan Megawati: Ini soal Waktu

Kantor Staf Presiden merespons soal kemungkinan pertemuan dan Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suasana Idul Fitri.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) di Gudang Perum Bulog, Jakarta, Senin 11 September 2023. Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin 11 September 2023. Penyaluran ini akan dilakukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Tempo/Tony Hartawan
Reaksi Moeldoko hingga Gibran atas Permintaan agar MK Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi telah merencanakan bansos jauh sebelum rangkaian kegiatan Pilpres 2024 bergulir.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

21 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.