TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo tidak akan diam melihat pembangkangan yang dilakukan pimpinannya dalam persoalan alih status pegawai. Dia berharap Presiden Jokowi akan menyoroti tindakan itu sebagai permasalahan yang serius.
“Saya berharap Presiden akan melihat hal ini dan tidak akan membiarkan perbuatan demikian,” kata Novel dalam konferensi pers daring, Jumat, 6 Agustus 2021.
Novel mengatakan pimpinan KPK telah mengabaikan pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi tentang alih status yang tidak boleh merugikan pegawai. Pimpinan juga membangkang dari arahan Presiden Jokowi yang meminta agar tes wawasan kebangsaan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan lembaga.
Novel mengatakan sikap pimpinan KPK yang menolak melakukan tindakan korektif dari Ombudsman RI menyempurnakan sikap membangkang itu. Dia berharap Ombudsman bisa lebih memberikan desakan kepada KPK agar mau melaksanakan kewajibannya.
Menurut Novel, maladministrasi yang terjadi dalam proses TWK adalah hal yang serius. Dalam prosesnya, kata dia, terjadi masalah integritas hingga manipulasi. Dia menganggap tindakan itu sangat memalukan untuk pimpinan yang mengaku memimpin lembaga antikorupsi. “Ini aib besar, tapi mereka tidak terganggu,” ujar penyidik tersebut.
Novel Baswedan menganggap alasan pimpinan emoh melaksanakan tindakan korektif dari Ombudsman tidak solid. Dia menganggap pembelaan itu dibuat hanya untuk menghindar. “Saya sendiri malu saat mendengarnya,” kata dia.