INFO NASIONAL - Peningkatan jumlah zona merah penyebaran Covid-19 di luar pulau Jawa dan Bali harus diwaspadai lewat kesiapan para pemangku kepentingan di daerah dan sejumlah fasilitas kesehatan beserta kelengkapannya. Demikian kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dari catatan Satgas penanganan Covid-19 pada Minggu, 1 Agustus 2021 terjadi pertambahan zona merah di tanah air menjadi 33 provinsi dengan 240 kabupaten/kota. Sepekan sebelumnya Minggu, 25 Juli 2021 zona merah tercatat di 32 provinsi dan 195 kabupaten/kota. Meski dalam catatan tersebut jumlah zona merah tertinggi tercatat berturut-turut di Jawa Timur (32 kabupaten/kota) dan Jawa Tengah (27 kabupaten/kota) sebaran zona merah di luar Jawa dan Bali jauh lebih banyak.
Rerie, mengapresiasi rencana pemerintah untuk mereplikasi penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali untuk menekan pertambahan zona merah di luar Jawa-Bali. Namun, harus diingat kondisi sarana dan prasarana kesehatan serta infrastruktur di luar Jawa dan Bali sangat berbeda.Kesiapan setiap daerah harus benar-benar rinci untuk menjalankan strategi yang serupa dengan provinsi-provinsi di Jawa-Bali.
Upaya tersebut, ujarnya, untuk menghindari strategi yang direncanakan tidak bisa diterapkan karena terjadi kendala teknis yang tidak diantisipasi. Jangan sampai, ketidaksiapan daerah di luar Jawa-Bali dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 menambah daftar jumlah kematian akibat virus korona, sebab pada Rabu, 4 Agustus 2021 korbannya telah mencapai 100 ribu orang.
"Saya berharap, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah benar-benar mampu berkolaborasi dengan baik, sehingga berbagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air bisa dilaksanakan sesuai rencana," ujarnya.
Rerie mengatakan, disamping upaya pemerintah, dukungan masyarakat, dalam bentuk menjalankan protokol kesehatan di keseharian dan kesediaan divaksin akan sangat membantu langkah-langkah pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.
"Menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta bersedia divaksin Covid-19, merupakan upaya anak bangsa ikut berjuang membebaskan Ibu Pertiwi dari ancaman Covid-19 di masa pandemi,"kata Rerie. (*)