TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial untuk mitra deradikalisasi dan korban tindak pidana terorisme yang berada di lokus sinergitas BNPT dan kementrian/lembaga.
Menurut Kepala BNPT Boy Rafli Amar, penyaluran bansos tersebut merupakan wujud solidaritas dalam meringankan beban ekonomi di tengah musibah pandemi Covid-19.
"Di pandemi ini kan warga binaan juga terdampak, terutama aspek kesejahteraan, jadi mengantarkan bansos untuk mitra (eks napiter, penyintas, kelompok rentan) pasti bisa buat hubungan semakin baik dengan mereka," ujar Boy melalui keterangan tertulis pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Boy Rafli mengatakan, program penyaluran bansos adalah wujud kehadiran negara di tengah pandemi, agar masyarakat tidak termakan propaganda kebencian kepada negara yang disebarkan teroris.
"Jangan sampai masyarakat lebih mempercayai propaganda kelompok-kelompok itu," kata Boy Rafli.
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi mendukung penuh program bansos bagi mitra BNPT. Menurut dia, pemberian bansos nantinya dapat berdampak pada peningkatan kepercayaan dan kemandirian mitra deradikalisasi dan penyintas.
"Kami membangun trust building, untuk kemudian membangun peace building, nanti otomatis tercipta kemandirian," kata Waskito. Ia mengatakan terdapat 41 balai milik Kemensos yang dapat menyalurkan bantuan. Nantinya, mekanisme penyaluran bansos akan dibahas lebih lanjut antara BNPT, Kemensos, bersama fasilitas daerah di 5 provinsi lokus sinergisitas.