TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI sedang menunggu hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening keluarga Akidi Tio.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan PPATK nantinya akan menjadi materi tambahan dalam proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Hingga saat ini, pemeriksaan pun masih dilakukan PPATK.
"Ya, kami menunggu hasil pemeriksaan PPATK," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 5 Agustus 2021. Ia pun menjelaskan bahwa penyelidikan sepenuhnya dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, sehingga hasil pemeriksaan keuangan tersebut nantinya akan diserahkan ke penyidik di sana dengan pengawasan penuh tim dari Mabes Polri.
"Tunggu saja ya," kata Argo.
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.
Argo menyatakan, dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan adanya uang senilai Rp 2 triliun di rekening milik Heriyanty. Padahal, dia menjanjikan pencairan bilyet giro pada 2 Agustus 2021.
ANDITA RAHMA
Baca: Periksa Anak Akidi Tio Soal Hibah Rp 2 T, Mabes Polri: Guna Cari Tahu Motifnya