TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Poltekkes Kemenkes Malang, Kampus IV Prodi Kebidanan Kediri Susanti Pratamaningtyas mengatakan vaksinasi ibu hamil dengan vaksin Covid-19 penting. Ia beralasan kehamilan dikategorikan sebagai komorbid ketika terpapar COVID-19.
"Ibu hamil ini sistem kekebalan tubuhnya rawan menurun. Dengan divaksin hal tersebut bisa membantu terbentuknya sistem kekebalan tubuh untuk ibu hamil," kata dia.
Apalagi Kementerian Kesehatan telah mengizinkan ibu hamil mendapat vaksinasi Covid-19. Hal ini tertuang dalam SE Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021. Oleh karena itu, katanya, ibu hamil tidak perlu khawatir bahkan dianjurkan untuk ikut vaksinasi.
Kepala Program Studi Kampus IV Kebidanan Kediri ini juga menambahkan bahwa saat ini kasus kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil perlu diwaspadai. Dengan itu, diharapkan kematian ibu hamil bisa ditekan. "Harapannya bisa menekan angka kematian ibu yang sedang hamil karena COVID-19," ujar dia.
Soal kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), Susanti beranggapan adanya kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal.
"Saya rasa aman ya, apalagi untuk vaksin jenis Sinovac bisa diterima oleh ibu hamil dan KIPI yang ditimbulkan pun juga tidak berat. Selain itu, saran saya perbanyak konsumsi makanan bergizi bagi para ibu hamil untuk menjaga stamina tetap bagus sekalipun setelah mendapatkan vaksinasi," kata dia.
Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat yang sudah ikut vaksinasi COVID-19 tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan selalu mengenakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Baca: Kemenkes Keluarkan Izin Vaksinasi Ibu Hamil, Ini Kriterianya