TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Argo Yuwono mengatakan Polri telah menerjunkan tim pengawasan internal untuk menelusuri kejelasan perihal sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang menjadi polemik. Hibah tersebut rencananya akan digunakan penanganan Covid-19 namun hingga kini uang yang dijanjikan tak sesuai angka yang disebutkan.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," katanya dalam konferensi pers, Rabu 4 Agustus 2021.
Tim Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri diturunkan untuk memperjelas kasusnya seperti apa. "Untuk melihat kejelasan seperti apa, kasus-nya bagaimana dan itu adalah ranahnya dari para klarifikasi internal," kata Argo.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan telah meminta keterangan 5 orang yaitu anak Akidi Tio, Heryanty beserta suami dan anaknya, serta dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. "Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini, yaitu yang bersangkutan Heriyanti, Pak Hardi Darmawan dengan teman-teman, saudara yang lain yang mengetahui kasus ini," ujar Argo.
Tak hanya mereka yang berkaitan langsung dengan sumbangan ini yang diperiksa, Polda juga akan menghadirkan saksi ahli. Hal ini untuk memperjelas polemik soal sumbangan itu. "Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana," ucap Argo.
Sebelumnya, keluarga Akidi Tio berencana memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Pada 26 Juli, lewat Handi Darmawan menyerahkan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri yang juga disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pada 29 Juli, Heriyanti menyerahkan bilyet giro kepada Polda Sumatera Selatan yang jatuh tempo pada tanggal 2 Agustus 2021. Penyidik Polda Sumatera Selatan dan Heriyanti ke bank untuk mengkliring bilyet giro tersebut, ternyata uangnya tidak mencukupi.
Baca: Update Soal Akidi Tio: Mabes Polri Periksa Kapolda Sampai Tunggu Surat BI