TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri bakal diperiksa soal dugaan sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Markas Besar Kepolisian RI telah menurunkan tim internal. Tim ini dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.
"Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Argo pun meminta masyarakat untuk menunggu pemeriksaan internal selesai. Ia berjanji akan mengumumkan hasilnya kepada publik. "Tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal," kata Argo.
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.
Baca juga: Analisis Rekening Keluarga Akidi Tio, PPATK Tak Temukan Duit Rp 2 Triliun