TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menaruh perhatian serius sejak berita keluarga Akidi Tio ingin menyumbang Rp 2 triliun mencuat ke publik.
Ketua PPATK Dian Ediana Rei mengatakan lembaganya perlu menaruh perhatian serius karena melibatkan pejabat publik. "Keterlibatan pejabat publik ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," kata Dian, Rabu, 4 Agustus 2021.
Terlebih, kata Dian, profil penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Ia mengatakan berdasarkan analisis lembaganya, tak ada uang sebesar Rp 2 triliun seperti dalam bilyet giro yang beredar. "Dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujarnya.
Meski begitu, PPATK masih menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapatkan. Namun, Dian memastikan hasil analisa akan diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio berencana memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.
Baca juga: Politikus Demokrat Sebut Polisi Tak Hati-hati Terima Sumbangan Akidi Tio