TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Didik Mukrianto meminta Kepolisian Republik Indonesia bertindak transparan, terukur, profesional, dan akuntabel dalam menangani kasus dugaan sumbangan fiktif senilai Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Didik Mukrianto mendesak polisi mengusut tuntas jika ada dugaan tindak pidana oleh keluarga Akidi Tio yang menjanjikan bantuan tersebut. "Karena bagaimanapun juga muncul dugaan adanya upaya untuk melibatkan kepolisian meskipun secara tidak langsung terhadap sebuah kepentingan tertentu oleh pemberi komitmen," ujar anggota Komisi III DPR ini, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ia menilai kasus tersebut menyangkut persoalan integritas, kredibilitas institusi Polri serta good governance dan akuntabilitas seorang aparat dan pejabat. Oleh karena itu, kata dia, kasus tersebut harus ditangani secara tepat dan proporsional.
"Saya sangat prihatin dan cukup kaget mendengar adanya dugaan tindak kebohongan atau tidak dapat direalisasikannya bantuan Covid-19 yang nilainya hingga Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio," tutur Didik.
Politikus Partai Demokrat ini menilai kasus tersebut cukup memprihatinkan dan disayangkan karena informasi bantuan tersebut tidak dilakukan pendalaman. Didik menyesalkan karena informasi bantuan tersebut tidak dipastikan akurasi dan kebenarannya sebelum diterima secara resmi serta diumumkan ke publik.
"Seolah-olah disikapi terlalu terburu-buru, terlalu emosional, dan tidak hati-hati. Padahal secara logika sumbangan Rp2 triliun tersebut adalah jumlah yang sangat besar," ucap Didik.
Ia menilai tak heran bila publik ragu dengan komitmen dana bantuan untuk penanggulangan Covid-19 itu. Didik berharap para pejabat dan aparat bisa bersikap lebih hati-hati dan belajar dari kasus keluarga Akidi Tio.
Baca juga: Polda Sumsel Dapati Dana Hibah dari Keluarga Akidi Tio Kurang dari Rp 2 Triliun