TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, meminta polisi transparan dan profesional dalam menangani perkara sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.
Politikus Demokrat ini juga meminta polisi harus segera mengusut tuntas jika ada dugaan tindak pidana oleh keluarga Akidi yang menjanjikan bantuan tersebut.
"Karena bagaimanapun juga muncul dugaan adanya upaya untuk melibatkan kepolisian meskipun secara tidak langsung terhadap sebuah kepentingan tertentu oleh pemberi komitmen," kata Didik, Rabu, 4 Agustus 2021.
Didik mengatakan seharusnya polis mengecek terlebih dahulu soal sumbangan ini sebelum menerima secara resmi bahkan mengumumkan kepada publik.
"Seolah-olah disikapi terlalu terburu-buru, terlalu emosional, dan tidak hati-hati, padahal secara logika sumbangan Rp 2 triliun tersebut adalah jumlah yang sangat besar. Tidak heran jika masyarakat meragukan governance dan akuntabilitas penyikapan penerimaan komitmen bantuan tersebut," katanya.
Dia menyarankan agar para pejabat harus mengambil pembelajaran besar untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal-hal serupa.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan memeriksa anak Akidi Tio soal sumbangan penanganan Covid. Rencananya, keluarga Akidi akan menyumbang dana hibah sebesar Rp 2 triliun. Belakangan, polisi menyebut uang tersebut tak ada di rekening anak Akidi.
Baca juga: Putra Akidi Tio Punya Masalah di Polda Metro Jaya