TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Bambang Kristiono meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menunda pelaksanaan migrasi dari TV analog ke digital alias analog switch off. Bambang mengatakan banyak masyarakat di kalangan bawah yang menjerit karena berbagai pembatasan yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya tak menambah beban dan kesulitan rakyat untuk saat ini. Ia juga berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika bisa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, utamanya dari kelompok menengah ke bawah.
"Sebaiknya ditunda saja dulu, setidaknya sampai dengan pandemi Covid-19 mereda," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bambang mengakui tahap migrasi dari TV analog ke digital memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi. Dengan demikian, frekuensi yang ada bisa dialihkan ke layanan telekomunikasi, termasuk untuk layanan 5G.
"Namun pemerintah juga semestinya mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya," ujar politikus Gerindra ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memang tengah menyiapkan migrasi TV analog ke digital. Migrasi tersebut bertujuan menata pita frekuensi 700 Mhz yang selama ini dipakai oleh penyelenggara TV analog.
Kementerian Kominfo sebelumnya menyatakan masyarakat tak perlu membeli TV baru kendati perangkat yang mereka miliki masih berbentuk tabung atau TV analog. Menurut Kominfo, mereka tinggal membeli set top box (STB) untuk dipasang ke TV sehingga bisa mendapatkan siaran televisi digital.
Bambang mengatakan harga STB berkisar Rp 195.000-375.000. Menurut dia, angka ini cukup signifikan bagi masyarakat di kalangan bawah. Meski Kementerian Kominfo menyiapkan subsidi STB gratis bagi keluarga miskin, Bambang menilai hal tersebut bukan solusi ideal.
Mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini mengatakan, anggaran yang ada sebaiknya dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat.
"Saya pikir Kemenkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini membutuhkan waktu. Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyoroti janji penyelenggara multipexing siaran televisi digital untuk membantu subsidi perangkat STB. Ia ragu subsidi itu bisa diberikan secara merata kepada pengguna TV analog yang berasal dari keluarga miskin.
Menurut Bambang, sebaiknya Kementerian Kominfo fokus sosialisasi kepada masyarakat ihwal migrasi TV analog ke digital ini. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang belum paham dan menyangka perubahan sistem ini membutuhkan akses internet. Bambang juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia mengawal ketat proses analos switch off ini.
"Agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik, seyogyanya sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara masif dan komprehensif dengan timing yang tepat," kata Bambang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membagi proses migrasi Televisi digital ke dalam lima tahap. Tahap pertama telah dimulai dan akan berlangsung hingga 17 Agustus mendatang. Ini mencakup enam wilayah layanan di 15 kabupaten/kota. Selanjutnya, tahap kedua diharapkan selesai pada 31 Desember 2021 di 44 kabupaten/kota di 20 wilayah.
Adapun tahap ketiga rencananya diterapkan pada 31 Maret 2022 di 30 wilayah di 107 kabupaten/kota. Kemudian tahap keempat ditargetkan berlangsung hingga 17 Agustus 2022 dengan cakupan 31 wilayah layanan di 110 kabupaten/kota. Sedangkan tahap terakhir akan dilakukan pada 2 November 2022 dengan cakupan 63 kabupaten/kota di 24 wilayah layanan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Tak Perlu Beli TV Baru, Siaran TV Digital Bukan Nonton TV Lewat Internet